Dishub dan BNN Kota Binjai Temukan Dua Pengemudi Positif Narkoba

Dishub dan BNN Kota Binjai Temukan Dua Pengemudi Positif Narkoba
Dishub dan BNN Kota Binjai giat test urine pengemudi angkutan darat di Terminal Bus Kota Binjai berdomisi di Jalan Ikan Paus. (Foto : kliksumut.com/Dody)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Dalam upaya memastikan keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan ketat terhadap para awak angkutan darat. Hasilnya, dari 45 pengemudi yang menjalani tes urine di Terminal Bus Kota Binjai pada Selasa (03/12/2024), dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Pemeriksaan ini berlangsung di Terminal Bus Jalan Ikan Paus, Binjai, dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk personel BNN Kota Binjai, Dishub Provinsi Sumut, Dishub Binjai, dan BPTD Kelas II Sumut. Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Binjai, dr. Listia Pristiti Milva, menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat keselamatan para pengguna jasa angkutan umum selama liburan akhir tahun.

BACA JUGA: Hasil Monitoring dan Evaluasi, BNNK Binjai Dorong Peningkatan Standar Layanan Rehabilitasi NAPZA

Upaya Maksimalkan Keselamatan
Dalam keterangan resminya, Jumat (6/12/2024), Humas BNN Kota Binjai Hariyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan keselamatan lalulintas dan rampcheck ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum.

“Diharapkan dengan adanya tes urine dan rampcheck ini, keamanan bagi pengguna jasa angkutan dapat lebih terjamin. Selain itu, langkah ini juga mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba di kalangan awak angkutan,” ujar dr. Listia Pristiti Milva, yang didampingi Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, MH.

Tindak Lanjut bagi Pengemudi Positif Narkoba
Menurut dr. Listia, proses rampcheck dan tes urine telah berlangsung sejak 2 hingga 4 Desember 2024. Dua pengemudi yang terbukti positif menggunakan narkoba akan menjalani asesmen lebih lanjut oleh tim BNN Kota Binjai untuk menentukan langkah rehabilitasi.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan di jalan sekaligus meminimalisir risiko yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi,” tambahnya.

Kolaborasi Multi-Pihak
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh BNN dan Dishub, tetapi juga melibatkan berbagai elemen terkait yang berperan aktif dalam mempersiapkan layanan transportasi umum yang aman dan nyaman. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan aman.

BACA JUGA: BNNK Binjai Tingkatkan Pengawasan Anti Narkoba di Sekolah melalui Program Pendamping Teman Sebaya

Rampcheck dan Pengawasan Berkelanjutan
Pihak Dishub Provinsi Sumut menegaskan bahwa pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang puncak liburan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap moda transportasi umum memenuhi standar keselamatan, termasuk dari sisi pengemudinya,” ungkap perwakilan Dishub.

Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menciptakan perjalanan yang bebas dari ancaman narkoba serta menjamin keselamatan para penumpang selama musim liburan. (KSC)

Pos terkait