Diduga Dijadikan Lokasi Peredaran Narkotika, Kasat Intel Polres Labuhanbatu: Sat Intelkam Polres Tidak Ada Terbitkan Izin Keramaian KING Karaoke

Diduga Dijadikan Lokasi Peredaran Narkotika, Kasat Intel Polres Labuhanbatu: Sat Intelkam Polres Tidak Ada Terbitkan Izin Keramaian KING Karaoke
Lokasi KTV KING KAROEKE yang berada di Perumahan Torganda DL Sitorus Jalan H Adam Malik (,By Pass) Rantauprapat

RANTAUPRAPAT | kliksumut.com Diduga dijadikan tempat peredaran narkotika jenis pil ekstasi, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Fadlun Al Fikri mengaku belum pernah sama sekali menerbitkan izin keramaian untuk lokasi KTV KING Karaoke Rantauprapat yang berada di Komplek Perumahan Torganda Jalan H.Adam Malik (By Pass) Rantauprapat.

“Wa’alaikum salam bang, Sat Intelkam Polres Labuhanbatu tidak ada menerbitkan Surat Izin Keramaian Tempat Hiburan Malam KTV KING Karaoke,” balas Fadlun saat dikonfirmasi kliksumut Kamis (26/10/2023) via WhatsApp.

Saat kliksumut mempertanyakan kembali langkah apa yang akan dilakukan pihak Sat Intelkam Polres Labuhanbatu atas beroperasinya lokasi King Karaoke itu, Fadlun mengatakan agar kiranya pihak management segera melakukan pengurusan ijin keramaian usaha tersebut.

BACA JUGA: BNNP Sumut Akan Terus Kejar Pelaku Pengedar Narkoba di X-Tend Distro & Karaoke

“Langkahnya agar pihak managemen megurus Izin keramaian ke Sat Intelkam Polres Labuhanbatu,” tambah Fadlun.

Meski belum mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, tampaknya pengusaha King Karaoke ini tetap nekat mengoperasikan lokasi hiburan malam tersebut.

Dengan dioperasikannya lokasi dugem berkedok KTV King Karaoke itu, dikhawatirkan akan dimanfaatkan menjadi tempat peredaran narkotika jenis ekstasi yang akan merusak generasi penerus bangsa yang ada di Rantauprapat.

Hal itu terbukti saat kliksumut beserta awak media lainnya mendatangi lokasi itu Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, tampak pengunjung yang datang dilokasi dugem berkedok KTV itu sedang asyik berdugem ria dengan iringan house music.

Agar mengetahui secara pasti terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi dilokasi itu, kliksumut pun bertanya kepada salah satu pengunjung disana terkait tempat pembelian narkotika jenis ekstasi dilokasi itu.

Tanpa mempertanyakan identitas awak media, pengunjung pria yang tidak mau disebut nama dan alamatnya itupun menyarankan agar awak media bertanya langsung kepada karyawan KING Karaoke yang sedang bertugas malam itu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gelar Razia Rutin Polres Batu Bara Amankan 50 Gram Sabu dan 4 Pekerja Karaoke

“Coba abang tanya ke karyawan bang, biasanya kalau mau beli inex (istilah sebutan pil ekstasi) aku melalui orang itu, harganya 250 perbiji, tapi tergantung merk bang ada juga yang murah,” kata pengunjung kepada kliksumut diluar lokasi KING Karaoke.

Sementara itu, Ketua MUI Labuhanbatu H. Hamid Zahid saat dimintai tanggapannya terkait keberadaan lokasi dugem berkedok KTV itu via seluler Kamis (26/10/2023) belum bersedia memberikan jawaban.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi SH saat dikonfirmasi kliksumut terkait lokasi dugem berkedok KTV itu via pesan singkat whatsapp, Kamis (26/10/2023) juga belum bersedia memberikan jawaban hingga berita ini dikirim pada redaksi. (RDs)

Pos terkait