MEDAN | kliksumut.com – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pengembangan atau proses penyidikan. Dan berhasil kembali menangkap 2 pelaku pengedar Narkoba di kawasan X-Tend Distro & Karaoke.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MI dan SP di luar komplek Mega Park di Kawasan Jalan Kapten Muslim dan berhasil mengamankan ratusan butir narkoba. “Pagi pak… 2 orang pria pak. Penangkapannya diluar lokasi Kompleks Mega Park pak,” jelas Kombes Pol Sempana Sitepu kepada awak media, Sabtu (6/8/2023).
Selanjutnya Kombes Pol Sempana Sitepu juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang memproses kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan. “MI dan SP… BB 100 butir Ekstasi pak.. dan Belum ada pak karena masih dalam proses. Terima kasih pak…,” sebutnya lagi.
BACA JUGA: BNNP Sumut Tangkap Kurir Narkoba di X-Tend Distro & Karaoke, 200 Butir Pil Ekstasi Diamankan
Masih minimnya informasi pengembangan penangkapan MI dan SP ini kemudian ditindaklanjuti awak media dengan mendatangi lokasi penangkapan.
Dari informasi yang diperoleh, berdasarkan pengakuan seorang petugas jaga malam bernama berninisal D menyebutkan bahwa kedua pelaku tertangkap petugas BNN Provinsi Sumatera Utara saat memasuki lokasi seputaran Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
“Jadi pria yang ditangkap BNN P Sumut itu pria bertato di lengan kirinya. Pas dia sampai ke dalam areal Komplek ini, langsung dibekuk petugas yang sudah berada di lokasi dan mengetahui target kurir pembawa pil ekstasi. Sempat terjadi kejar kejaran, karena salah satu melarikan diri ketika dikepung, dan pelaku juga sempat membuang bungkusan berbentuk segi empat yang dilakukan ke atas atap seng disekitaran areal pusat kuliner. Pas tertangkap disitu ada dibuka bungkusan empat persegi tadi berisikan ratusan butir pil ekstasi,” ujar D.
Kemudian kata D, saat tertangkap tersangka sempat ditanyain petugas yang menangkap soal siapa dan dimana orang pemesan pil ekstasi itu.
“Selang berapa lama mereka berkomunikasi antara petugas dan tersangka, kemudian petugas masuk ke dalam X-Tend Distro dan Karaoke. Itu tempat hiburan malam. Kalau anak medan bilang tempat dugem lah,” lanjut D.
Saat memasuki tempat X-Tend Distro dan Karaoke, menurut D ada dua orang yang melarikan diri dari belakang tempat X-Tend Distro dan Karaoke, lalu menurutnya kedua pria yang melarikan diri itu adalah Rm dan Jy panggilannya.
Satpam ini juga menyebutkan Rm ini memang sering masuk ke X-Tend Distro dan Karaoke dengan menggunakan sepeda motor Rx-king yang menggunakan knalpot kolong.
“Setahu kami itu namanya Rm yang lari saat hendak ditangkap adalah mantan ketua Satgas salah satu OKP. Orangnya agak urakan dan banyak tak disukai orang disini,” sebut D.
Sementara itu, masih kata D, pria turunan india bernama Jy juga ikut lari bersama Rm ketika penggrebekan.
“Kalau si Jy ini setahu kami dia DJ musik di X-Tend Distro dan Karaoke. Keknya orang orang terdekat pemiliknya. Kalau kami dengar informasi X-Tend Distro dan Karaoke ini punya orang keturunan Cina. Yang kami duga untuk mengendalikan obatnya itu pria tinggi 160 dipanggil berinisial H atau ketua Oyok. Sering juga tiap malam minggu masuk X-Tend Distro dan Karaoke bawa cewek dan rombongan kawannya yang menjaga. Ketua Oyok itu datang naik mobil mewah warna hitam plat BL 1477 JN. Kalau kami liat itu mobil CRV tahun tinggi,” jelas D yang memahami situasi Komplek Mega Park yang dialamnya ada X-Tend Distro dan Karaoke.
Sementara itu juga dari keterangan Rf, yang mengaku petugas kebersihan setempat menjelaskan saat penindakan BNNP Sumut memang lokasi ramai. Dan ia mengaku sempat melihat jelas obat pil yang disebutkan petugas BNNP Sumut adalah pil Ekstasi.
“Aku sempat liat ciri obat dalam kemasan bungkusan plastik persegi empat yang dilakukan hitam dibawa si pelaku. Kalau kulihat itu obatnya warna merah batu bata. Tampak kasar seperti pil atau obat buatan sendiri. Kemudian aku lihat ada logo di badan obat itu. Kalau seingatku itu logonya ada tapal besi sepatu kuda berbentuk U dan ada juga logo Ferrari,” kata Rf.
Sama dengan pengakuan RZ Warga sekitar, ia menyebutkan apa yang dilihat kedua rekannya sesama pekerjaan di lokasi Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia itu sama persis seperti apa yang sempat ia saksikan.
“Jadi penindakan atau penggrebekan Petugas BNN P Sumut itu buat heboh disini bang. Kaget juga sore sore ada yang lari dan ada yang mengejar sampai yang dikejar melempar bungkusan yang dibawanya ke atas seng ini,” kata RZ sembari menunjukkan salah satu tempat beratap seng yang menjadi tempat pembuangan bungkusan berisi pil ekstasi itu.
Terakhir RZ menyebutkan bahwa Rm dan Jy melarikan diri ke arah lapangan belakang melewati DCrown Spa lalu menuju pepohonan yang menutupi lokasi Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia dari lahan sebelahnya.
BACA JUGA: 4 Orang Diamankan Polisi Saat Gerebek Judi dan Narkoba di Jermal XV, Pemilik Bernama GS Lolos
“Jadi si Rm nya dan Si Jy memang melarikan diri tak berhasil ditangkap petugas BNN, Orang itu lari depan spa ini lah dan langsung menuju ujung lahan ini menembus pepohonan itu,” kata RZ sembari menunjukkan lokasi pohon yang dilalui Rm dan Jy untuk melarikan diri meninggalkan lokasi.
RZ juga menjelaskan bahwa areal Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia ini berbatasan dengan daerah perlitasan rel. Melalui jalan tersebutlah, Rm dan Jy berhasil kabur dan hingga saat ini masih dicari petugas BNN P Sumut.
Sebelumnya kliksumut.com memberitakan dengan judul “BNNP Sumut Tangkap Kurir Narkoba di X-Tend Distro & Karaoke, 200 Butir Pil Ekstasi Diamankan”
MEDAN | kliksumut.com – Tempat hiburan malam X-Tend Distro & Karaoke terletak di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Dan seorang kurir yang diduga hendak mengantarkan 200 butir pil ekstasi ditangkap.
Petugas BNN Sumut yang melakukan penggerebekan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore. Dari penindakan tersebut berhasil diamankan lebih kurang 200 butir pil ekstasi dengan satu orang tersangka, kurir dari pil ekstasi tersebut.
Informasi diperoleh, penangkapan itu berawal dari informasi diperoleh petugas BNN Sumut akan adanya transaksi narkoba ke X-Tend, tempat hiburan yang disebut-sebut milik H Alias Oyok, seorang big bos pengusaha diduga barak narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal yang juga mantan narapidana.
Saat diikuti petugas, tersangka seorang pria dengan mengendarai honda scoopy berhenti ke tempat hiburan tersebut. Tanpa pikir panjang petugas langsung menangkap pria yang akan memasok ratusan butir ekstasi tersebut ke X-Tend.
Petugas BNN juga masuk ke X-Tend mencari pemesan 200 ekstasi tersebut yang disebut-sebut bandarnya bernama Rm dan seorang disc jockey (dj) di tempat hiburan X-Tend bernama Jy. Namun kedua pria ini berhasil melarikan diri lewat pagar belakang.
Meski demikian petugas BNN Sumut membawa pria pengendara Honda Scoopy bersama barang bukti ratusan butir ekstasi tersebut.
BACA JUGA: Polda Sumut dan BNN Prov Sumut Komitmen Berantas Narkoba
Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sempana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita tangkap pas saat di luar pak, dan masih dalam pengembangan pak,” jawab Kombes Sempana Sitepu kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Sementara, pantauan wartawan pada pukul 21.00 WIB, tempat hiburan malam X-Tend masih tetap beroperasi. Saat dikonfirmasi ke pihak security yang berjaga di depan tempat hiburan itu membenarkan adanya penangkapan namun menepis kalau ditangkap di X-Tend.
“Di simpang dekat foodcourt itu (penangkapannya) bukan di sini,” kilah pria bertopi yang mengawas di X-Tend ini singkat. (Tim)