KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Belum resmi bertugas sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2025-2030, Bobby Nasution sudah menghadapi desakan dari masyarakat. Ratusan massa menuntut agar Gubsu yang baru dilantik itu membatalkan eksekusi tanah di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) berlangsung di depan Kantor Gubsu, bertepatan dengan pelantikan Bobby Nasution – Surya sebagai Gubsu dan Wagubsu di Jakarta. Massa aksi bukan hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga petani, buruh, dan ibu rumah tangga.
BACA JUGA: Bobby Nasution Dilantik Prabowo Subianto, Siap Selaraskan Program Sumut dengan Pemerintah Pusat
Ratusan Massa Serukan Pembatalan Eksekusi Tanah
Massa datang dalam gelombang besar dengan menumpang puluhan mobil pick-up dan sepeda motor. Bahkan, beberapa peserta aksi membawa anak-anak dan bayi mereka. Koordinator aksi, Fikri, menegaskan bahwa Bobby Nasution harus melindungi rakyatnya dengan meminta Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam membatalkan eksekusi pengosongan lahan yang telah ditempati masyarakat selama puluhan tahun.
Fikri mengkritik putusan PN Lubukpakam Nomor 19/Pdt.Eks/2023/PN.Lbp yang dinilai tidak adil dan berpotensi merampas hak tanah masyarakat. Ia juga menuding bahwa akibat keputusan ini, warga sering mengalami ancaman dan intimidasi. “Kami berharap Bobby Nasution menjadikan masalah ini sebagai prioritas dalam 100 hari pertama masa jabatannya,” tegasnya.
Respons Pemerintah dan DPRD Sumut
Massa aksi diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Biro Hukum Setdaprovsu, Winda Diana Silitonga. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi warga, meski masih menunggu arahan resmi dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
Sebelumnya, para pengunjuk rasa juga telah mendatangi gedung DPRD Sumut untuk meminta bantuan atas rencana eksekusi lahan yang dijadwalkan pada 25 Februari mendatang. Para ibu-ibu yang mayoritas menjadi korban penggusuran mengungkapkan kekhawatiran mereka karena rumah yang mereka tempati adalah satu-satunya aset yang mereka miliki. Mereka juga mengeluhkan tidak adanya ganti rugi dari pihak terkait.
Anggota DPRD Sumut, Lambok Simamora, berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada komisi terkait. Ia mengaku prihatin atas situasi yang dihadapi masyarakat tetapi menegaskan bahwa keputusan harus diambil secara kolektif oleh DPRD.
BACA JUGA: Paslon Bobby Nasution-Surya Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Sumut 2024, Pemprov Sumut Optimis Percepatan Pembangunan
Konflik Agraria dan Harapan Masyarakat
Aksi ini mencerminkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari ketimpangan kepemilikan lahan hingga kebijakan penggusuran yang dianggap tidak adil. Publik kini menanti langkah konkret Bobby Nasution dalam menangani permasalahan agraria yang semakin kompleks di Sumatera Utara. Apakah Gubsu yang baru mampu memberikan solusi yang adil bagi warganya? Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. (KSC)