KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, mencatat capaian membanggakan dalam proses penilaian sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Desa tersebut berhasil memperoleh nilai 95 dan masuk dalam kategori istimewa.
Hasil penilaian itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Tim Program Kabupaten Anti Korupsi beserta rombongan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik kedatangan tim penilai sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan Desa Ledong Barat.
BACA JUGA: Bupati Asahan Tutup Jambore Anak Asahan 2026: Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Menurut Taufik, berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang kita lakukan ini diharapkan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Taufik.
Ia juga berharap upaya pembenahan yang dilakukan dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan berbagai program dan kegiatan.
“Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Bupati menilai keberhasilan Desa Ledong Barat memperoleh nilai tinggi dalam penilaian tersebut dapat menjadi energi positif bagi desa-desa lainnya.
Menurutnya, capaian itu sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh desa di Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Asahan dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Program Kabupaten Anti Korupsi, Firlana Ismayadin, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penilaian terhadap Desa Ledong Barat telah selesai dilaksanakan.
Ia mengungkapkan, Desa Ledong Barat berhasil meraih nilai 95 yang menempatkannya dalam kategori istimewa.
“Alhamdulillah, penilaian selesai. Desa Ledong Barat mendapat nilai 95, masuk kategori istimewa,” kata Firlana.
Menurut Firlana, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Namun, ia mengingatkan bahwa raihan nilai tersebut bukanlah garis akhir. Justru, predikat itu menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi Desa Ledong Barat.
BACA JUGA: Wabup Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumut, Dorong Zakat Jadi Penggerak Kesejahteraan
“Ini bukan akhir, melainkan titik awal. Seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Desa Ledong Barat diharapkan tidak hanya unggul dalam aspek penilaian, tetapi mampu mempertahankan praktik tata kelola pemerintahan yang baik secara berkelanjutan.
Predikat kategori istimewa juga diharapkan menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Asahan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, integritas serta pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan semakin dipercaya masyarakat. (KSC)
Reporter: Dinda Meyla Sari








