LHOKSEUMAWE | kliksumut.com – Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P melaksanakan rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan proyek pembangunan wadung Krueng Kreuto, bertempatkan di Ruang Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara, Kamis (05/02/2020).
Permasalahan sengketa tanah dan tapal batas antara Desa Blang Pante Kecamatan Payabakong dan Desa Plu. Pakam Kecamatan Tanah Luas yang menyebabkan dan menghambat pekerjaan PSN Waduk Krueng Keureuto yang seharusnya proyek pengerjaan selesai pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Seekor Elang Brontok Dilepas Liarkan oleh Tim KSDA Wilayah I Lhokseumawe
Permasalahan ini juga sudah coba diselesaikan pada tahun 2017, dan sudah beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan oleh institusi terkait namun tidak memberikan titik temu dan hampir terjadi konflik sosial antara kedua desa yang dipicu karena permasalahan ini.
Bahkan masalah ini sudah di sidangkan di pengadilan Aut dan sudah diputuskan pada 20 Januari 2021, akan tetapi masih tetap saja terjadi pertengkaran di lapangan yang mengarah ke konflik sosial karena ketegangan antara masyarakat Desa Blang Pante dan Desa Plue Pakam.
Baca juga: Dinas PK Aceh Utara Resmi Tempati Bekas Gedung Pengadilan di Lhoksukon
Berangkat dari hal tersebut, maka Dandim 0103/Aceh Utara berinisiatif untuk menyelesaikan konflik demi berlanjutnya proyek PSN Waduk Krueng Keureuto yang diharapkan bisa menjadi salah satu solusi pemecahan masalah banjir tahunan yang selalu terjadi di Kabupaten Aceh Utara.








