MEDAN | kliksumut.com – Pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan menyebabkan jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara (Sumut) meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat perkembangan tingkat kemiskinan di Sumut secara umum pada periode Maret 2009 – Maret 2021 terjadi fluktuasi turun naik dalam jumlah maupun persentase.
“Terdapat dua fase perkembangan tingkat kemiskinan di Sumut. Selain dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak juga dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia,” kata Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi secara virtual, Senin (2/8/2021).
Suhaimi menyebutkan, pada fase pertama dari Maret 2009 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga Maret 2017.
BACA JUGA: BPS Sumut: Daging Sapi Pemicu Inflasi April 2021
Pada fase kedua terjadi penurunan pada September 2017 hingga September 2019 dan kemudian meningkat lagi sejak Maret 2020 hingga Maret 2021.
“Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak,” ungkapnya.
“Kendati demikian, periode Maret 2021 mulai menunjukkan penurunan dibandingkan periode September 2020,” beber Suhaimi.
Lebih lanjut Suhaimi memaparkan tentang hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2021 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Sumut sebanyak 1.343,86 ribu jiwa atau sebesar 9,01 persen terhadap total penduduk di daerah ini.
Disebutkannya jumlah penduduk miskin tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020.








