REPORTER: Herman Harahap
KLIKSUMUT.COM | KARO – Dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BP) Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Bupati Karo Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan di Provinsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Antonius Ginting beserta rombongan yang diantaranya di hadiri Kadis PUPR Kabupaten Karo Edward Pontianus Sinulingga,digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Rabu (07/05/2025).
BACA JUGA: Sat Samapta Polres Karo Intensifkan Patroli Rutin, Imbau Warga Laporkan Pungli ke Call Center 110
Rapat ini menjadi forum strategis dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Karo. Salah satu isu krusial yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare yang kini berstatus tanah negara bebas.
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan target objek reforma agraria, dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
“Ini akan kami rapatkan secara khusus dengan Gubernur dan para Bupati, termasuk Bupati Karo, untuk memastikan agar tanah dimanfaatkan dengan seadil-adilnya,” ujar Menteri Nusron dalam salam sambutanya.
BACA JUGA: Diwarnai Tradisi Adat Karo “Njunjungken Beras Piher” 24 Calon Jemaah Haji Asal Karo Akan Berangkat
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo tentang kerja sama bidang pertanahan.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih.
Nota Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan di Kabupaten Karo. (KSC)








