Bupati Asahan Lantik Dewan Pengawas PDAM

ASAHAN | kliksumut.com – Bupati Asahan, melalui Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution melantik Drs. Bambang Hadi Suprapto MM sebagai dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan masa jabatan tahun 2020-2024 di Aula Kantor PDAM Kisaran, Asahan, Jumat (20/3/2020).

Bacaan Lainnya

Pengangkatan tersebut sesuai Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 Tentang pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) kabupaten Asahan.

Baca juga : 6 Warga Asahan Masuk ODP Covid-19, Dinkes Terus Pantau

Dalam sambutannya, Bupati Asahan diwakili Drs. Jhon Hardi Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah Melakukan Tahapan uji Kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan,

“Berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah,” ungkapnya.

Menindak lanjuti Permendagri tersebut, pada hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM berdasarkan Rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020.

Selanjutnya Drs. Jhon Hardi Nasution berpesan kepada Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

Baca juga : Tim Supervisi TP. PKK Provinsi Kunjungan di Asahan

“Sebagai Dewan Pengawas, saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa,  Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” kata Jhon Hardi.

Lebih lanjut Jhon Hardi juga menegaskan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kab. Asahan  harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.

Mengakhiri sambutannya Jhon Hardi mengharapkan kepada dewan pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan Konsolidasi, Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat  dapat terus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Handra)

Pos terkait