KLIKSUMUT.COM | ASAHAN ~ Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, memberikan dukungan penuh pada pengukuhan pengurus DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut dan mendorong desa-desa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan melalui skema kompetisi.
Langkah ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.
Pengukuhan pengurus DPD dan DPC Abpednas Sumut serta kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) digelar di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu (14/02/2026).
BACA JUGA: Kejari Se-Sumut dan ABPEDNAS Teken MoU Awasi Dana Desa, Kajati Harli Siregar Siap Kawal
Bobby Nasution Dorong Kompetisi Desa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan melakukan intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi mulai 2027. Desa-desa akan ditantang menyusun konsep pembangunan yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” tegas Bobby.
Bobby juga mendorong kepala desa memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan. Ia menekankan pentingnya ide murni untuk menata desa secara estetis, seperti penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman rapi di kota-kota maju.
BACA JUGA: Ironis! Masih Ada 1.228 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumut di Tahun 2025
“Ajak Kepala Desanya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri,” tambahnya.
Bupati Asahan Perkuat Pendampingan Desa
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyambut baik skema kompetisi desa dan menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk membina dan mendampingi pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya perencanaan program, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami ingin desa-desa di Asahan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga unggul dalam inovasi dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Sinergi antara Kepala Desa dan BPD harus semakin solid agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Taufik.
BACA JUGA: Wakil Bupati Asahan Tegaskan Peran ASN dan Desa dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
Penguatan Kerja Sama Jaga Desa
Kegiatan ini sekaligus menandai penguatan kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumt dengan Abpednas.
Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menjelaskan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta memperkuat akuntabilitas.
“Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi,” kata Indra.
Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, menambahkan bahwa tantangan terbesar di Sumut adalah pemerataan pembangunan. UU Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024) memperkuat posisi desa dari sisi regulasi, kelembagaan, dan anggaran, serta mendukung transparansi aliran dana melalui sistem digital terintegrasi dengan Kejaksaan RI.
Acara pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut menobatkan Abdul Khair sebagai Ketua, Ahmad Wahyudi sebagai Sekretaris, dan Agus Salim sebagai Bendahara.
Hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, dan Kajati Sumut Harli Siregar. Turut hadir Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. (KSC)
REPORTER: Dinda Meyla Sari





