Bulan Puasa Judi Tembak Ikan di Jalan Tengku Amir Hamzah Tetap Beroperasi, Diduga ‘Kebal Hukum’!

Judi Mesin Ketangkasan Tembak Ikan Marak Dipinggiran Kota Medan, Warga "Dibodoh-Bodohi" Hingga Candu Dalam Permainan
Mesin Judi Ikan

MEDAN | kliksumut.com – Warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat mulai geram terhadap pemilik lapak gelper judi game tembak ikan.

Pasalnya, lokasi perjudian ketangkasan berkedok jenis Tembak Ikan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Wereng, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat diduga kebal hukum.

Lokasi tersebut bebas beroperasi, padahal jelas-jelas melanggar hukum, apalagi saat ini di bulan suci Ramadhan, umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa, praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut dikelola ‘AW’ tetap beroperasi.

Baca juga: Diterjang Ombak Besar, Team Explorasi Kayak Toba Dipaksa Ngecamp Darurat



Hal tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pihak aparat dan instansi pemerintah Kota Medan.

“Kenapa ya, judi tembak ikan di bulan suci Ramadhan bebas operasi tanda ada tindakan dari pihak aparat kepolisian khususnya Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan. Apalagi saat ini Kota Medan lagi masa Pandemi Covid-19,” ujar warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (18/04/2021).

Pos terkait