Bobby Nasution Minta OPD Jadikan Entry Meeting Ombudsman RI 2026 sebagai Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

Bobby Nasution, Entry Meeting Ombudsman RI 2026, pelayanan publik Sumut, Ombudsman RI, Pemprov Sumut, Zona Hijau Ombudsman, survei kepuasan masyarakat, OPD Sumatera Utara, evaluasi pelayanan publik, berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin pada acara Entry Meeting sosialisasi kepada pemda dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro nomr 30, Medan, Rabu (29/7/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya menjadikan Entry Meeting Ombudsman RI Tahun 2026 sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memanfaatkan proses penilaian tersebut sebagai bahan introspeksi sekaligus perbaikan layanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat membuka Entry Meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah daerah, kementerian, lembaga, instansi vertikal, serta menjadi awal pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan survei kepuasan masyarakat terhadap berbagai unit layanan di Sumatera Utara.

BACA JUGA: Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut

“Kita harus memaknai ini sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten,” ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengingatkan bahwa capaian Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) yang diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun sebelumnya bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri. Justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2026 adalah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara.

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan inovasi, kolaborasi, dan strategi baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dengan sumber daya yang terbatas.

“Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal. Kita perlu berpikir ulang untuk memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat. Upaya kita bersama mencari jalan keluar, bekerja dengan keterbatasan ini,” kata Syafrida.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa proses penilaian kepatuhan pelayanan publik beserta survei kepuasan masyarakat akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026.

Hasil evaluasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada Desember 2026 sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga penyelenggara pelayanan publik.

BACA JUGA: Ombudsman Sumut Temukan Banyak Keluhan di Imigrasi Belawan, Mulai dari Layanan Dipersulit hingga Dana Tertahan

Menurut Herdensi, tidak ada sistem pelayanan publik yang benar-benar sempurna. Yang terpenting adalah adanya komitmen untuk terus melakukan pembenahan dari waktu ke waktu.

“Tidak ada pelayanan publik yang sempurna. Yang terpenting adalah komitmen kita bersama memberikan pelayanan yang maksimal. Hari ini harus lebih baik dari yang kemarin, kualitas dan kepatuhan harus lebih baik dari tahun lalu,” ujarnya.

Entry Meeting Ombudsman RI Tahun 2026 tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Nugraha, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kementerian dan lembaga, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI dapat menjadi acuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (KSC)

Pos terkait