KARO | kliksumut.com – Untuk menindak lanjuti hasil rapat terbatas Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kapolri dan Kapolda Se-Indonesia yang juga dihadiri Presiden RI Ir.Joko Widodo, dimana dalam rapat tersebut disepakati untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba serta melakukan razia untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo Drs. Adlin Mukhtar Tambunan gelar giat dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si terkait Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Ruang Kerja Sekda Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Rabu (20/09/2023).
BACA JUGA: BNNP Sumut Akan Terus Kejar Pelaku Pengedar Narkoba di X-Tend Distro & Karaoke
Untuk kegiatan razia kepada penyalahgunaan narkoba, Kepala BNNK Karo berharap agar Pemerintah Kabupaten Karo dapat memfasilitasi tempat untuk menampung para pengguna penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karo menyambut baik dan mendukung program BNNK Karo dan langsung berkordinasi kepada Perangkat Daerah yang memiliki bangunan/fasilitas yang dinilai bisa menjadi sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi bagi para penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Karo. Selanjutnya bangunan tersebut langsung ditinjau kelayakannya oleh BNNK Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo. (Her)