Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda APBD 2026 di DPRD: Anggaran Capai Rp2,89 Triliun, Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda APBD 2026 di DPRD: Anggaran Capai Rp2,89 Triliun, Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi
Bupati Bengkalis, Kasmarni, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis

KLIKSUMUT.COM | BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Jumat, 21 November 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat penyampaian Ranperda tersebut. Ia berharap momentum ini dapat semakin memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan ini merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan daerah,” ujar Bupati Kasmarni.

Kasmarni menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 berpedoman pada: Arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021–2026, RKPD Kabupaten Bengkalis 2026, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memastikan efektivitas pembangunan daerah sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubernur DKI Pramono Anung Curiga Ada Pihak Tak Senang Perbaikan Ragunan, Video Harimau Kurus Disebut Diambil Saat Covid

Tema pembangunan yang diusung tahun 2026 adalah: “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

“APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, dengan penganggaran yang terukur, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif,” tegasnya.

Bupati Kasmarni memaparkan rincian total Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp2.895.197.721.188. Rinciannya sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp2.795.310.286.405, Belanja Daerah: Rp2.895.197.721.188 dan Pembiayaan Daerah (Penerimaan Pembiayaan): Rp99.887.434.783

Melalui APBD tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kasmarni juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam penyempurnaan APBD 2026. Ia berharap pokok-pokok pikiran DPRD dapat terakomodasi secara proporsional dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025: Generasi Z Jadi Motor Literasi JKN di Era Digital

“Kami berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, persetujuan harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai,” jelasnya.

Dengan penyampaian dan pembahasan Ranperda ini, Pemkab Bengkalis berharap proses pengesahan APBD 2026 dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun depan bisa segera dimulai.

Persetujuan Ranperda APBD 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.

Pos terkait