Verifikasi Ketat, Jumlah Penerima BSU 2025 Berkurang 1,35 Juta Orang, Ini Alasannya

BSU 2025 Cair Juni! Cek Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerima di Sini
Kunjungi website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (petikan website)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan adanya perubahan signifikan dalam jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, jumlah penerima BSU sebesar Rp600 ribu turun dari 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja. Artinya, ada pengurangan sebanyak 1,35 juta pekerja karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Jumlah yang terverifikasi adalah 15.950.593 orang. Awalnya disebut 17 juta itu target, tetapi setelah kami verifikasi dan validasi, hanya itu yang memenuhi kriteria,” ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA: Waspada! Kemnaker Temukan Tautan Palsu BSU 2025, Masyarakat Diimbau Cek Informasi di Situs Resmi

Banyak Calon Penerima Tak Penuhi Syarat

Indah menjelaskan bahwa sebagian besar dari 1,35 juta calon penerima yang dicoret disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan utama BSU. Misalnya, ada pekerja yang sudah tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau bahkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ada yang gajinya di atas Rp3,5 juta, ada yang ternyata ASN, bahkan ada yang terdaftar dalam PKH. Itu semua tidak sesuai dengan kriteria BSU,” tegasnya.

Anggaran BSU yang Tidak Tersalurkan Akan Dikembalikan

Dengan berkurangnya jumlah penerima, maka anggaran sisa BSU yang belum tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara. Namun, Indah belum merinci berapa nilai total dana yang akan dikembalikan, karena proses penyaluran masih berlangsung.

“Nanti akan kita kembalikan, tapi saya belum bisa hitung detail karena masih dalam progres. Bahkan dari 15 juta lebih yang memenuhi syarat, masih ada potensi gagal salur karena berbagai alasan seperti meninggal dunia atau tidak mengambil bantuan di kantor pos,” jelasnya.

Progres Penyaluran Sudah Capai 89,71 Persen

Per 22 Juli 2025, progres penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta pekerja yang berhak menerima. Pemerintah menargetkan agar seluruh bantuan bisa tersalurkan secara tuntas pada akhir Juli 2025.

“Kita optimis akhir bulan ini rampung semua. Namun tentu ada tantangan teknis di lapangan, terutama bagi yang salurannya dilakukan melalui kantor pos,” ujar Indah.

BACA JUGA: BSU 2025 Cair! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pengecekan Bantuan Rp600 Ribu Langsung ke Rekening

Syarat Penerima BSU 2025:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
– Bekerja di sektor formal
– Tidak berstatus ASN atau TNI/Polri
– Gaji di bawah Rp3,5 juta
– Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH

Pemerintah melalui Kemnaker terus mengupayakan penyaluran BSU yang tepat sasaran dan transparan. Dengan proses verifikasi yang ketat, diharapkan bantuan benar-benar menyentuh para pekerja yang membutuhkan dan terdampak secara ekonomi. Masyarakat diminta aktif memantau informasi resmi dari Kemnaker untuk memastikan status penerimaan bantuan. (KSC)

Pos terkait