Kejari Sibolga Beri Penerangan Hukum Terkait Dana BOS, Bagi Guru SD-SMP se-Tapanuli Tengah

Kejari Sibolga Beri Penerangan Hukum Terkait Dana BOS, Bagi Guru SD-SMP se-Tapanuli Tengah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga gelar sosialisasi penyuluhan hukum bagi kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah

TAPTENG | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga gelar sosialisasi penyuluhan hukum bagi kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah, di Gedung Panca Prima Pandan, Selasa (11/7/2023) pagi.

Plt Gunawan Wisnu Murdianto, Kejaksaan Negeri Sibolga dalam pembukaan jaksa sahabat guru sangat mengapresiasi dalam kehadiran bapak/ibu guru yang begitu antusias.

BACA JUGA: Peringati HBA ke 63, Kejari Sibolga Kunjungi Purnaja dan Berbagi Sembako

Wisnu mengatakan, dalam kegiatan tersebut tujuannya agar dana bos digunakan tepat sasaran sesuai dengan juknis dan peruntukannya sehingga memberikan manfaat atau kemajuan bagi Sekolah.

“Kita dari Kejaksaan Negeri Sibolga memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana bos kepada Sekolah – Sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Agar kedepannya tidak terjadi penyimpangan,” sebutnya.

Bacaan Lainnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga gelar sosialisasi penyuluhan hukum bagi kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga gelar sosialisasi penyuluhan hukum bagi kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah

“Harapan kami dengan kegiatan ini akan tercipta pengelolaan dana Bos itu lebih akuntabel, transparan, efektif dan sesuai dengan juknis yang ada, sehingga Sekolah dampak bermanfaat banyak dari pengelolaan dana BOS ini,” urainya.

Kendati masih kata Wisnu, Kepala sekolah dan bendahara juga diminta jangan sungkan untuk melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS dan bagaimana pertanggung jawabannya. “Gak usah takut kejaksaan bagian dari kita semua,” sebutnya.

“Untuk itu manfaatkan dana BOS dapat memajukan semua sekolah yang ada dan diharapkan saling berlomba-lomba untuk memajukan kreativitas, memajukan pendidikan di Tapanuli Tengah dan memajukan anak didik menjadi cerdas cermat,” timpalnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Boy Hasibuan mengutarakan, pihaknya juga mengapresiasi terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum dan jaksa sahabat guru.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Boy berharap dengan adanya penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri Sibolga, kiranya semua kepala sekolah dapat menambah ilmu untuk pendidikan di Tapanuli Tengah hingga jauh dari penyimpangan terkait penggunaan dana BOS.

BACA JUGA: Kejari Sibolga Beri Penerangan Hukum Cegah Tindak Pidana Korupsi

“Kita juga disini banyak kelemahan, kami harapkan Kejari dapat membimbing kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila banyak kekurangan kami selama ini kiranya kami dapat memperbaikinya,” ucap Boy seraya mengatakan agar kepala sekolah dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai dengan selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Gunawan Wisnu Murdianto, Andriany Evalina Sitohang (Kasubbagbin), Togap Silalahi (kasi pidsus), Agus vernando Sinaga (Jaksa fungsional), Ujang Suriana (Jaksa Fungsional) dan Boy Hasibuan (Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah). (red)

Pos terkait