Dianggap Tak Mampu, Dir Narkoba Poldasu Diminta Turun Tangan Atasi Peredaran Narkotika Di Labuhanbatu

Meski Tidak Jauh dari Mako Polsek NA IX-X, Lokasi Jual Sabu Simpang Merbau Labura Tetap Eksis
Ilustrasi (ist)

RANTAUPRAPAT | kliksumut.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Roberto P Sianturi SH dianggap kurang mampu melakukan tindakan tegas berupa penangkapan terhadap pengedar sabu berinisial MIN warga Lingkungan Tanjung Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara dan Dusun Sukamakmur Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu yang hingga hari ini masih menjalankan bisnis haramnya.

Untuk itu, salah satu warga minta kiranya Dir Narkoba Poldasu turun tangan langsung mengatasi peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu khususnya di Lingkungan Tanjung Selamat dan Dusun Sukamakmur sekitarnya.

BACA JUGA: Diduga Usai Transaksi, FR Warga Pulo Padang Diciduk Tim Unit Intel Kodim 0209 Labuhanbatu

Hal itu dikatakan salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya Sabtu (8/7/2023) kepada KLIKSUMUT.

Anggapan ketidakmampuan pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengatasi pemberantasan narkoba jenis sabu diwilayah Kabupaten Labuhanbatu bukan tidak berdasar, pasalnya setelah KLIKSUMUT berulang kali mempublikasikan Lokasi -lokasi tempat transaksi sabu hingga saat ini belum ada yang berhasil mereka tangkap, parahnya para pengedar itu semakin merajalela menjalankan bisnis haramnya itu.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Gelar Musnahkan Barbut Narkoba Sabu 15 Kg

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi SH saat dikonfirmasi terkait anggapan warga atas ketidakmampuan pihaknya menangkap pengedar berinisial MIN warga Lingkungan Tanjung Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara itu via pesan singkat whatsapp Sabtu (8/7/2023) belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirim keredaksi. (RDs)

Bacaan Lainnya

Pos terkait