Terungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman Beberkan!

Kantor BUMN (Ist)
Kantor BUMN (Ist)


JAKARTA | kliksumut.com – Sebanyak 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha, Hal ini menjadi sorotan dan temuan Ombudsman RI.

Melansir dari detik.com bahwa ombudsman RI menyoroti penunjukan komisaris di BUMN dan anak usahanya sehingga anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, temuan itu berbasis data tahun 2019.

Baca juga : Ada BUMN ‘Hantu’, Erick Thoir Akan Bubarkan Bila Presiden Restui

“Untuk itu dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan data-data yang kami peroleh basis data ini adalah data 2019 bukan 2020. Sehingga kemudian kalau ada pertayaan-pertanyaan terkait 2020 kami tidak menyampaikannya di sini,” sebut Alamsyah dalam teleconferenfce, Minggu (28/6/2020).

Alamsyah juga menyebutkan bahwa data ini adalah indikasi. Sebab seiring berjalannya waktu kemungkinan ada yang masih aktif, ada juga yang tidak aktif.

“Kira-kira 397 di BUMN dan 167 di anak perusahaan komisaris yang terindikasi rangkap jabatan. Kenapa kami terindikasi rangkap jabatan karena bersamaan dengan waktu, di 2020 kemungkinan sebagian inaktif, ada yang masih aktif. Nanti akan menjadi bagian konfirmasi kami verifikasi ulang kami ke Kementeian BUMN,” jelasnya.

Baca juga : Kementerian BUMN Buka Lowongan Basmi COVID-19, Ada mau?

Sebut Alamsyah menambah, mayoritas komisaris ditempatkan ke BUMN yang pendapatannnya tidak signifikan. Lalu, komisaris itu juga mendapat rangkap penghasilan.

“Di sini kami mendapatkan juga masih tetap yang rangkap jabatan ini rangkap penghasilan,” ungkap Alamsyah. (red)

Pos terkait