MEDAN | kliksumut.com – Dit Res Narkoba Polda Sumut memusnahkan narkotika berbagai jenis dalam jumlah besar, Jumat (3/4/2020).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin, didamping Waka Polda Sumut Brigjen Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja.
Baca juga : Cegah Covid-19 Bagi Personil, Poldasu Bagikan Hand Sanitizer
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 53,91 gram, ganja seberat 323.103 gram, dan pil ekstasi sebanyak 49.847 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih serta dibakar.
Irjen Martuani menjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik 79 tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu beberapa bulan yang lalu.
Bahkan, dua tersangka dinyatakan meninggal dunia setelah ditembak mati karena berusaha melawan.
“Pemusnahan ini juga dibarengi dengan pengungkapan sebanyak 58 kasus tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
Baca juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Poldasu Cek Suhu Tubuh dan Semprot Disinfektan
Dalam pemusnahan itu, Irjen Martuani menegaskan pihak kepolisian telah menyelamatkan nyawa generasi muda sebanyak 912.050 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindak tegas Polda Sumut dalam memberantas narkotika,” tegas Kapolda Irjen Martuani. (cu)