KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus menggeber pengecekan kondisi riil harga pangan pokok strategis hingga ke pasar turunan guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen akhir. Langkah ini dinilai krusial menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, saat kebutuhan pangan masyarakat meningkat signifikan.
Dalam blusukan ke Pasar Gondangdia pada Jumat (27/2/2026), Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa memastikan harga pangan pokok strategis masih berada dalam koridor kewajaran.
“Tingkat harga pangan relatif bagus. Mudah-mudahan ini bisa bertahan harganya, sehingga ke depan masyarakat juga lebih nyaman untuk memperoleh barang-barang yang wajar, khususnya untuk pangan,” ujar Ketut.
Dari hasil pantauan langsung, sejumlah komoditas utama tercatat stabil dan tidak melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berikut kisaran harga di Pasar Gondangdia: daging sapi: maksimal Rp 140.000/kg, daging ayam ras: Rp 39.000–Rp 40.000/kg, telur ayam ras: Rp 30.000–Rp 31.000/kg, bawang merah: Rp 42.000–Rp 43.000/kg, bawang putih: Rp 38.000–Rp 39.000/kg, cabai rawit merah: turun menjadi Rp 100.000/kg (sebelumnya Rp 120.000/kg), beras premium: Rp 13.000–Rp 14.000/kg dan beras medium: Rp 12.000–Rp 12.500/kg
Menurut Ketut, meskipun ada fluktuasi pada beberapa komoditas, namun masih dalam batas kewajaran sesuai regulasi pemerintah.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu ketiga Februari 2026, jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini menandakan volatilitas harga pangan nasional relatif terkendali.
BACA JUGA: Pemerintah Perkuat Stabilisasi Pangan di Papua Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Beberapa komoditas dengan penurunan IPH terbanyak: bawang merah: 232 kabupaten/kota, minyak goreng: 207 kabupaten/kota, telur ayam ras: 171 kabupaten/kota, cabai merah: 145 kabupaten/kota, bawang putih: 138 kabupaten/kota, daging ayam ras: 88 kabupaten/kota dan beras: 79 kabupaten/kota
Khusus bawang putih, jumlah daerah dengan tren penurunan IPH melonjak dua kali lipat menjadi 138 kabupaten/kota, dari sebelumnya hanya 65 daerah.
Bapanas menemukan adanya indikasi sebagian pedagang menaikkan harga secara tidak wajar untuk mengejar margin lebih menjelang Idulfitri. Temuan tersebut juga menjadi perhatian Satgas Saber Pelanggaran Pangan.
Ketut mengingatkan bahwa pasokan pangan pokok strategis dalam kondisi memadai, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga yang berlebihan.
“Tidak bisa kita biarkan gejolak harga begitu drastis, bebas, sementara pasokannya bagus. Tidak ada alasan menaikkan harga dengan brutal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa harga acuan pemerintah telah mempertimbangkan margin keuntungan dari hulu hingga hilir. Misalnya, harga ayam hidup di tingkat peternak berada di kisaran Rp 22.000–Rp 23.000/kg, sehingga harga jual Rp 40.000/kg di tingkat konsumen masih memberi ruang keuntungan bagi pedagang.
Spirit pengawasan ketat ini sejalan dengan arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Amran menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang menyebabkan anomali harga.
BACA JUGA: IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 ke Pemenang di Medan
“Kalau ada yang menaikkan harga, pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri. Kita turunkan langsung tim dan kami minta ditindak. Kami tidak mau berniat ganggu pengusaha. Ayo cari rezeki. Jangan mengganggu rakyat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Bahan pangan selama Ramadan harus ikut regulasi yang ada,” tegas Amran.
Dengan pengawasan intensif dan tren IPH yang membaik, Bapanas optimistis stabilitas harga pangan pokok strategis dapat terjaga sepanjang Ramadan hingga Idulfitri 2026. Pemerintah memastikan masyarakat tetap bisa mengakses kebutuhan pangan dengan harga wajar dan pasokan aman. (KSC)
TIM REDAKSI







