Atlet Langgar Prokes Diberikan Sanksi

Atlet Langgar Prokes Diberikan Sanksi
Ketua KONI Kabupaten Langkat H Tengku Paris

MEDAN | kliksumut.com Disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digaungkan dikalangan atlet Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Bagi atlet yang melanggar Prokes diberikan sanksi berupa tidak mengikuti latihan selama tiga bulan.

Hal dikatakan Ketua KONI Kabupaten Langkat H Tengku Paris di Medan, Selasa (6/7/2021).

Paris mengatakan saat ini KONI Kabupaten Langkat membina sebanyak 140 atlet yang merupakan hasil seleksi dari 32 Cabang Olahraga (Cabor) untuk mengikuti Seleksi Daerah (Selekda) yang dipersiapkan menuju PON XXI/2024 Sumut-Aceh.

BACA JUGA: 10 Atlet Petanque Lolos Seleksi Pelatda Jangka Panjang PON XXI/2024 Sumut-Aceh

Ia mengatakan dalam penyeleksian atlet telah diinstruksikan kepada pengurus Cabor saat latihan agar disiplin menerapkan Prokes sehingga atlet yang dipersiapkan untuk mengikuti seleksi terhindar dari paparan virus Covid-19 dan tidak terjadi kluster baru di bidang olahraga di wilayah langkat.

Lebih lanjut Paris menuturkan bagi cabor yang tidak bersentuhan dengan atlet saat latihan seperti panahan dan panjat tebing wajib memakai masker dan menjaga jarak serta sebelum memasuki arena latihan para atlet harus mencuci tangan terlebih dulu. Sedangkan untuk olahraga bersentuhan sesama atlet seperti tinju, karate, kempo, taekwondo pada umumnya beladiri di kelas tarung dianjurkan untuk melakukan latihan secara mandiri dan secara virtual sesuai arahan dari pelatih cabor masing-masing.

Pos terkait