Apes Baget, Belum Sempat Nyedot Sabu Pemakai Narkoba ini Keburu Digerebek Anggota Polsek Kualuh Hilir

Apes Baget, Belum Sempat Nyedot Sabu Pemakai Narkoba ini Keburu Digerebek Anggota Polsek Kualuh Hilir
Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap diduga tersangka pemakai narkoba jenis sabu di areal rumah kosong

LABURA | kliksumut.com – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap diduga tersangka pemakai narkoba jenis sabu di areal rumah kosong di Jalan Dusun IA Desa Pangkal Lunang Kec. Kualuh Ledong, Kab.Labura hari Rabu (8/11/2023) malam kemarin.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap,SH.MH bersama anggota tim obsnal Polsek Kualuh Hilir dan berhasil mengamankan tersangka bernisial Saf (47) alias Udin warga jalan Nenas I lingk Nenas I Kel Padang Bulan, Kec. Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA: Kapolres Tapteng dan Personil Grebek Tempat Peredaran Narkoba

Kapolsek kualuh Hilir AKP Ilham Harahap,SH.MH kepada wartawan kliksumut.com menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan Aduan masyarakat (Dumas) bahwa ada rumah kosong yang diduga sering dipergunakan sebagai tempat peredaran narkoba maupun tempat untuk mengkonsumsi narkoba yang terletak di Dusun IA Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Ledong Kab.Labuhanbatu Utara, selanjutnya Kapolsek Kualuh Hilir bersama anggota melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

“Setibanya anggota obsnal Polsek Kualuh Hilir di rumah kosong tersebut, terlihat keadaan rumah dalam keadaan kosong dan gelap, kemudian Kapolsek bersama tim masuk kedalam rumah dan menemukan satu buah Bong alat hisap sabu, delapan buah plastik klip kosong, satu buah pipet dan satu buah mancis warna biru,” jelas AKP Ilham.

Lanjutnya, Kapolsek Kualuh Hilir bersama tim obsnal melakukan pemeriksaan kebelakang rumah kosong dan mendapati dua laki-laki sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, kemudian tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama SYf alias udin (47) warga jalan Nenas I Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara, sedangkan satu orang lagi temannya berhasil melarikan diri.

BACA JUGA: Polres Asahan Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Antar Negara

“Barang bukti di TKP berupa satu buah Bong alat hisab sabu terbuat dari Aqua gelas, satu buah kaca Pirex bekas bakar, satu buah kotak rokok Clu13 didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan serbuk kristal diduga Narkoba jenis sabu, satu buah mancis warna Ungu, satu buah plastik klip berisikan serbuk kristal diduga Narkoba jenis sabu itulah barang buktinya yang saat ini kami sita dan tersangka akan kita proses sesuai perundang-undangan,” ucapnya Kapolsek lagi.

Kemudian, Kapolsek Kualuh Hilir bersama anggota obsnal membawa tersangka ke kantor Polsek Kualuh Hilir untuk dimintai keterangan dan pemeriksaannya tersangka, untuk ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku dan agar dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (Basri)

Pos terkait