TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Meningkatnya kekhawatiran atas penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin meluas Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Pardamean Siregar akan meliburkan sekolah selama 2 pekan kedepan yang di mulai tanggal 18 Maret 2020.
“Keputusan dan kebijakan yang diambil adalah hasil putusan rapat tadi pagi yang dilakukan bersama Wali Kota dan OPD,” ujar Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi, Pardamean Siregar kepada kliksumut.com, Senin (16/3/2020).
Baca juga : Bupati Zahir Liburkan Seluruh Sekolah Selama 14 Hari Untuk Antisipasi Virus Corona
Sambungnya, kebijakan meliburkan sekolah selama 2 pekan sejalan dengan instruksi presiden melalui kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang gugusan tugas percepatan penanganan virus corona 2020 (Covid-19) yang dikatakan oleh Presiden Jokowi widodo beberapa hari lalu.
Pardamean Siregar juga menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan guru untuk memberikan sosialisasi kepada siswa siswi tentang penyebaran Virus Corona ini, serta memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid agar aktivitas belajar tetap dilakukan di rumah.
Baca juga : 8 Rumkit TNI AD Untuk Penanganan Wabah Corona Disiapkan
Lanjutnya, Siswa dan guru tidak diperkenankan berkeliaran, ke pajak, ke kota, ke playstasion kecuali sangat penting, sebab akan ada tim rajia operasi sayang dan razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Pemko Tebingtinggi melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan razia rutin sewtiap hari untuk mengatisipasi pelajar bermain ditempat hiburan, namun kalau keluar rumah dengan urusan penting,” Jelas Kadis pendidikan Kota Tebingtinggi. (windu)