Anggaran Majlis Ta’lim, Anak Yatim dan Siltap Aparatur Gampong, Begini Penjelasan Pemkab Aceh Utara

LHOKSUKON | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh aparatur gampong untuk dapat memahami terhadap kondisi dan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah saat ini. Permasalahan tersebut antara lain akibat kasus pandemi Covid-19 yang berdampak kepada hampir kepada seluruh aspek, mulai dari Pusat hingga ke Desa.

Untuk itu, kepada seluruh aparatur pemerintah, baik aparatur Kabupaten, Kecamatan dan Gampong agar tetap bekerja melayani masyarakat, dan tentunya kita sama-sama terus berdoa agar permasalahan yang kita alami mendapat jalan keluar yang baik demi meningkatkan kesejahteraan aparatur gampong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Ketua DPK – KNPI Lhoksukon : DPRK Aceh Utara Kurang Kajian tentang pemindahan Kantor

Bacaan Lainnya


Demikian antara lain diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, SH, MH, di ruang kerjanya, Selasa, 16 Maret 2021.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi kisruh permasalahan yang sedang terjadi di daerah ini terhadap isu penghilangan alokasi anggaran Majelis Ta’lim dan Anak Yatim, serta pemotongan penghasilan tetap (Siltap) aparatur gampong oleh Bupati Aceh Utara dalam Alokasi Dana Gampong (ADG) melalui Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 sehingga hal ini telah memicu terjadinya beberapa kali unjuk rasa oleh perwakilan aparatur gampong dan dari unsur mahasiswa.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Serahkan LKPD Unaudited 2020 Kepada BPK RI


“Kita perlu menjelaskan dan menginformasikan kepada masyarakat untuk menghindari ketimpangan berita dan penggiringan opini publik,” ungkap Fakhruradhi, didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP.

Disebutkan, bahwa terhadap isu penghilangan alokasi anggaran Majelis Ta’lim dan anak yatim, berita ini adalah tidak benar dan dapat menyesatkan publik, yang terjadi adalah untuk program tersebut sampai dengan saat ini merupakan program prioritas, namun pembebanan anggarannya saja yang dialihkan. Selama ini kegiatan Majlis Ta’lim dan anak yatim dibebankan pada Alokasi Dana Gampong (ADG), tapi pada tahun 2021 dibebankan pada Dana Desa (DD).

Pos terkait