REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Ratusan warga Desa Serapuh Asli di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres, Pemkab, dan Gedung DPRD Langkat pada Rabu (24/7/2024) pukul 10:00 WIB. Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) yang diduga terlibat kasus khianat dan korupsi.
Koordinator aksi, Wahyu, kepada kliksumut.com, Jumat (26/7/2024), menyampaikan sembilan tuntutan utama. Mereka meminta Kapolres Langkat untuk menyelidiki pengaduan masyarakat terhadap Kades, memeriksa penyebaran video khianat, dan mengembangkan penyelidikan terkait pencemaran nama baik Desa Serapuh Asli. Selain itu, warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk mengeluarkan rekomendasi peringatan dan meminta pemberhentian Kades dari jabatannya.
BACA JUGA: Salah Satu Aktor Bandar Narkoba Dari Sirapit Diringkus Satresnarkoba Polres Langkat
“Aksi demo ini mengusung sembilan tuntutan dan permintaan tak kunjung dipenuhi oleh tiga penguasa di Langkat,” tegas Wahyu.
1. Meminta Kapolres Langkat segera menyelidiki pengaduan masyarakat terkait kasus khianat.
2. Meminta penyelidikan terhadap pembuat dan penyebar video khianat.
3. Meminta pengembangan terkait pencemaran nama baik desa di media sosial.
4. Mengharapkan Inspektorat Kabupaten Langkat mengeluarkan keterangan tindakan tidak senonoh yang mencemarkan nama desa.
5. Meminta rekomendasi peringatan dari Dinas PMD Kabupaten Langkat.
6. Mengharapkan Pj Bupati Kabupaten Langkat menyurati Kemendes untuk pemberhentian Kades.
7. Meminta perbaikan sistem manajemen mutu administrasi desa.
8. Mendesak evaluasi instansi terkait oleh DPRD Kabupaten Langkat.
9. Meminta rekomendasi pemecatan Kades oleh DPRD Kabupaten Langkat.
Wahyu melanjutkan, aksi yang semula damai berubah menjadi ricuh di gerbang kantor Bupati Langkat. Bentrokan terjadi, dan beberapa peserta aksi mengalami luka akibat hantaman benda tumpul.
BACA JUGA: Polres Langkat Catat 515 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2024
Wahyu juga mengungkapkan, keterlambatan pembayaran BLT tahap 1 diduga karena dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi Kades. Selain itu, dana BLT tahap 2 dan gaji perangkat desa belum dibayar, sementara Kades diduga menggunakan uang untuk membelikan ponsel mewah bagi selingkuhannya dan membayar jasa pengacara.
“Yang lebih memalukan lagi, untuk menutupi pembayaran BLT dan gaji perangkat desa, Kades meminjam uang sumbangan masjid bantuan dari Gubernur Sumut, yang belum dikembalikan hingga ketua BKM menjual tanahnya untuk mengganti dana tersebut,” pungkas Wahyu. (KSC)








