REPORTER: Tim
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | KARO – Sebanyak 86 pangkalan milik PT SSL yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara, diduga fiktif.
Aktifis Wahana Lingkungan Hidup Nusantara (Walantara), Robinson Purba kepada kliksumut.com, Kamis (21/3/2024) mengungkapkan pangkalan fiktif yang terdaftar di sistem pertamina simelon sebagai pangkalan aktif.
Diduga sebenarnya di titik alamat sesuai data yang dilaporkan oleh pimpinan PT SSL ke PT. Pertamina tidak ada pangkalan tersebut nama pemilik dari pangkalan yang dibuat secara random oleh PT. SSL, untuk didaftarkan ke PT. Pertamina yang seharusnya disalurkan ke titik yang terdaftar.
BACA JUGA: Polda Sumut Gerebek Pangkalan LPG Oplos Gas Bersubsidi di Labura, 2 Orang Tersangka
“Tetap pada kenyataanya, titik pangkalan tersebut tidak ada satupun yang tersalurkan, sesuai laporan yang diserahlan ke PT. Pertamina. Sementara dalam setiap bulan, adminitrasi penyaluran di titik bodong tersebut, tetap ada dilaporkan ke sistem pertamina, akan tetapi pada kenyataanya diduga tidak disalurkan ke titik pangkalan tersebut, kemana disalurkan ?,” bebernya.
Robinson memaparkan, sistem pertamina sekarang menggunakan Program Subsidi Tepat Sasaran (PSTS) melalui aplikasi merchant Apps Pertamina, agar masing masing pangkalan dapat mendaftarkan warga di daerahnya masing-masing. Langkah ini bertujuan, agar subsidi pemerintah dapat disalurkan secara tepat dan langsung dirasakan masyarakat.
Robinson kembali menjelaskan, PT. SSL diduga melakukan penyaluran ke 6 titik yang belum terdaftar di sistem pertamina secara legal. Disinyalir, alokasi sebanyak 86 pangkalan fiktif disalurkan ke 6 titik yang belum terdaftar tersebut diantara di Kecamatan Kabanjahe, Barusjahe, Tigapanah, Tiganderket dan Merek.
Investigasi di lapangan menemukan beberapa agen/ pangkalan gas LPG 3 Kg bersubsidi diduga kuat tidak memiliki izin yang resmi dari PT. Pertamina.
BACA JUGA: Medan Peringkat 5 Terbesar Pengoplos, Anggota DPR RI Hendrik Sitompul Sidak Agen dan Pangkalan LPG Subsidi
Temuan itu berdasarkan dari Rekap laporan penyaluran PT. SSL se-Kabupaten Karo periode Januari 2023 – Januari 2024, dengan demikian pihaknya diduga telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana pasal 108 Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Namun tudingan pangkalan bodong ini belum direspon oleh Direktur PT. SSL, AC. AC sempat membalas konfirmasi melalui WhatsApp, namun dihapusnya.
Sementara, Ricky Ginting yang mengaku Humas dari PT. SSL menyebutkan. Prihal dugaan adanya 86 pangkalan diwilayah Kabupaten Karo diduga fiktif, pihaknya berjanji akan mengklarifikasi, namun sampai saat ini bulum membalas kembali. (KSC)








