ASAHAN | kliksumut.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I mengamankan KM tanpa nama dengan 1 nahkoda yang membawa penumpang 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (Ilegal), melakukan perjalanan dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara.
BACA JUGA: LBH Medan Pos Asahan – Tanjung Balai – Batu Bara Desak Polisi Tangkap 44 DPO
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang Kapal Motor (KM) Tanpa Nama GT. 5 dengan 1 Nahkoda diamankan saat Lanal TBA dan Polres Asahan menggelar Patroli Keamanan Laut (Patkamla) bersama di Perairan Asahan, Jumat (7/1/2022).
“Mereka ditangkap oleh Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan di atas KM Tanpa Nama, penumpang tersebut diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia yang akan berangkat menuju Malaysia, untuk proses lanjut para PMI kami serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan,” tegas Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. (Gani)








