4 Petugas KPPS Masuk Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Sibolga Jamin Biaya Kesehatan

4 Petugas KPPS Masuk Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Sibolga Jamin Biaya Kesehatan
Foto: BPJS Sibolga Bantu Biaya Kesehatan 4 Petugas KPPS yang Masuk Rumah Sakit.

SIBOLGA | kliksumut.com – Pesta Demokrasi yang dilaksanakan serentak pada Rabu (14/02) lalu memberikan cerita tersendiri bagi Petugas Pemilu di seluruh Indonesia. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat Petugas Pemilu yang mengalami sakit akibat kelelahan dan mendapat perawatan di Fasilitas Kesehatan.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada Sabtu (17/02/2024) bahwa BPJS Kesehatan siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas Pemilihan umum (Pemilu) yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: SPBU Salah Isi BBM, Puluhan Sepeda Motor Mogok di Deli Serdang

“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif. Maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur,” kata Ghufron.

Seperti yang diketahui bahwa BPJS Kesehatan menjamin kesehatan para Petugas Pemilu dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan menyampaikan, bahwa dengan adanya sinergi yang dibentuk melalui SEB ini merupakan wujud pemenuhan hak petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas.

“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif, maka biaya berobatnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rita.

Rita juga menjelaskan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan kepada seluruh Petugas Pemilu adalah sebagai wujud kontribusi BPJS Kesehatan melalui program JKN untuk memastikan seluruh Petugas pemilu kondusif memiliki kondisi yang sehat atau beresiko ringan, sedang dan berat terhadap penyakit sehingga dapat diketahui secara dini dan dapat lebih prepare untuk penanggulangan.

Jika gejala penyakit timbul, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu.

Harapannya para Petugas Pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan tidak perlu khawatir biaya jika sakit karena telah didaftarkan sebagai Peserta JKN.

Bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil “berisiko” dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu.

BACA JUGA: Relawan AMIN di Medan Desak Bawaslu Sumut Serius Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Komisioner KPU Sibolga, Armansyah Sinaga mengatakan, terdata sebanyak 4 orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Sibolga harus dirawat inap di rumah sakit akibat kelelahan saat menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Salah satunya Riska Noverayanti (33) yang bertugas di PTS 22. Dikonfirmasi melalui telepon, Riska yang diwakili oleh keluarganya mengaku bahwa sedang dalam pemulihan. “Kondisinya panas dingin saat itu, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika II,” kata adiknya.

Warga jalan Merpati Kota Sibolga ini terdaftar sebagai Peserta PBI APBD Kota Sibolga yang mana telah meraih predikat UHC sejak tahun 2018. Pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN ini.

Sebagai informasi bahwa pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat di akses melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat di download melalui aplikasi Playstore atau Appstore dan dapat digunakan oleh seluruh Peserta JKN.(red)

https://youtu.be/mC5vUFW1BMI?si=FNHyXDK9LwQX-pA3

Pos terkait