23 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

LHOKSUKON | kliksumut.com – Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto memberikan reward untuk 23 personel Polres Aceh Utara atas prestasi dan keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba dengan barang bukti 15 kg sabu.

Baca juga: Ketua DPK – KNPI Lhoksukon : DPRK Aceh Utara Kurang Kajian tentang pemindahan Kantor

Bacaan Lainnya



Reward berupa plakat, piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai itu diserahkan Wakapolres Kompol Edwin Aldro pada saat pelaksaan Apel pagi di halaman Mapolres Aceh Utara, Kamis (4/2/2021).

Dalam sambutannya, Kompol Edwin menyampaikan Prestasi itu merupakan suatu upaya dari kita untuk mencapai satu titik keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yang khusunya tugas yang sifatnya beresiko tinggi dan yang berskala besar .

Baca juga: Dinas PK Aceh Utara Resmi Tempati Bekas Gedung Pengadilan di Lhoksukon


“Bapak kapolres dalam hal ini memberikan reward kepada personel yang telah berhasil melakukan tugas tersebut walaupun dalam hal ini karena Covid-19 penyerahan penghargaan hanay diwakili oleh beberpa orang saja,” Ujar Wakapolres Kompol Edwin Aldro.

Pos terkait