REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Bupati Aceh Selatan 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Sabtu (2/11/2024). Sebanyak 130 warga dari Kecamatan Tapaktuan dan Samadua terlibat aktif dalam kegiatan ini, mulai dari ibu rumah tangga, remaja, hingga mahasiswa.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE, menyampaikan bahwa kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara kali ini sesuai dengan arahan KIP Aceh, yang menginstruksikan agar prosesnya melibatkan masyarakat sekitar Tapaktuan dan Samadua.
BACA JUGA: Gelar Debat Publik, KIP Aceh Selatan Minta Empat Paslon Bupati/Wakil Bupati Paparkan Visi dan Misi untuk Kemajuan Daerah
“Kami melibatkan warga sekitar sebanyak 130 orang, yang terbagi dalam 13 kelompok. Surat suara yang dilipat terdiri dari dua jenis, yaitu surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Bupati,” ujar Kafrawi.
Rincian Jumlah Surat Suara dan Proses Pelipatan
Pada hari pertama, KIP fokus melipat surat suara pemilihan Gubernur, dengan total sebanyak 173.312 lembar yang disimpan dalam 29 kotak. Sementara itu, surat suara pemilihan Bupati juga berjumlah 173.312 lembar, disimpan dalam 87 kotak. Selain itu, ada 2.000 lembar surat suara cadangan yang disiapkan di gudang sebagai antisipasi jika diperlukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pelipatan surat suara ini sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Selatan, yaitu sebanyak 168.893 pemilih, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan, sehingga totalnya mencapai 173.312 lembar,” jelas Kafrawi.
Antisipasi Kekurangan atau Kelebihan Surat Suara
Kafrawi menambahkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Jika ditemukan kelebihan surat suara, KIP akan segera melakukan pemusnahan sesuai prosedur satu hari sebelum hari pemungutan suara.
BACA JUGA: Etnis Rohingya Mengungsi di Aceh Selatan, Semua Kebutuhan Ditanggung UNHCR
“Jika ada kelebihan, kami akan musnahkan sehari sebelum pemungutan suara sesuai ketentuan. Dengan begitu, kami memastikan agar surat suara yang digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemilih,” pungkasnya.
Keterlibatan masyarakat dalam proses sortir dan lipat surat suara ini tidak hanya membantu mempercepat persiapan pemilu, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pemilihan. (KSC)







