“Sekarang ini sudah ada penimbunan dari anggota DPRA dari Komisi A, Yahdi Hasan Ramut, beberapa hari yang lalu 3 kepala desa menyusulkan pada anggota DPRA untuk penimbunan jalan tersebut, agar masyarakat tidak mengeluh untuk sementara ini,” jelas Samsul.
Selanjutnya juga Samsul mengakui bahwa jalannya rusak parah di badan jalan di penuhi tanah, bahkan jika turun hujan jalan susah untuk melintas karna jalan licin.
BACA JUGA: Pemda Aceh Tenggara Lelang 9 Unit Jenis Kendaraan Dinas Yang Tidak Layak Dipakai
Bahkan dikatakan tokoh masyarakat, Kasbun (56) Warga Desa Kutambaru mengungkapkan bahwa hal ini perlu ada perhatian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.
“Pemkab harus melakukan perbaiki jalan kutambaru kisam di tahun 2023 mendatang, jangan kecewakan kami sebagai warga,” harap Kasbun. (M.Jeni)