Warga Desak Pemkab dan Aparat Penegak Hukum di Sergai Tutup Tempat Hiburan Malam Grand Galaxy

Warga Desak Pemkab dan Aprat Penegak Hukum di Sergai Tutup Tempat Huburan Malam Grand Galaxy
PENGUNJUNG GRAND GALAXY: Pengunjung Grand Gaaxy terlihat sedang berjoget diiringi dentuman musik. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | DELISERDANG – Warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) , Sumatera Utara (Sumut), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum setempat untuk segera menutup pusat hiburan malam Grand Galaxy, Selasa (27/8/2025).

Salah seorang ibu rumahtangga, Nur mengatakan, keberadaan pusat hiburan malam Grand Galaxy semakin meresahkan warga, karena diduga kuat sebagai lokasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang dapat merusak moral generasi muda.

“Emak-emak disini geram semua. Itu diskotik masih buka terus. Padahal warga sini keberatan,” ujar Nur.

BACA JUGA: Warga Desak Polda Sumut Tutup Tempat Hiburan Malam Krypton

Nur juga menyayangkan Pemkab Sergai dan Aparat Pengegak Hukum (APH) setempat terkesan tutup mata dengan keberadaan pusat hiburan malam Grand Galaxy.

“Entah pun orang itu ga peduli. Soalnya diskotik itu masih buka terus sampai sekarang,” ujar Nur.

Ibu rumahtangga lain, MR, juga mengatakan hal senada. Warga Sei Bamban menolak keberadaan Grand Galaxy karena dikhawatirkan dapat merusak mental para remaja di bawah umur.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

“Beda sama di Medan sana. Walikotanya, Pak Bobby bongkar diskotik. Ikut pun di video bongkar itu Bupati Deliserdang, berani tutup diskotik dugem,” sebut MR.

Bacaan Lainnya

Menurut MR, Pemkab Sergai tidak hanya bertanggungjawab menjalankan roda pemerintahan semata, tetapi tanggap dengan keresahan warganya.

“Tegas-tegas saja lah. Kalau ada tempat yang ga baik, ngapain dibiarkan tetap buka,” ujar MR. (KSC)

Pos terkait