KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sejumlah Warga dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sumut, Jumat (18/7/2025), untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi masyarakat adat yang dilakukan oleh Polres Simalungun terhadap seorang warga berinisial HG, yang merupakan bagian dari masyarakat adat Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Aksi yang digerakkan langsung oleh Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar, mengusung tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun. Aksi tersebut dipimpin oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Ikhlas Khairi serta melibatkan gabungan massa dari masyarakat adat Nagori Bosar Galugur (Kecamatan Tanah Jawa), Nagori Maria Hombang, dan Nagori Pokan Baru.
BACA JUGA: Banjir di Medan Tak Kunjung Tuntas, HMI Desak Pemko Serius Tangani Masalah
Dugaan Kriminalisasi Sarat Kepentingan
Menurut keterangan tertulis HMI Sumut, penetapan tersangka terhadap HG dinilai janggal dan tidak mencerminkan prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. HMI menuding adanya indikasi kuat bahwa proses hukum tersebut sarat kepentingan dan tidak proporsional.
“Sumatera Utara masih belum mampu keluar dari bayang-bayang konflik agraria tertinggi di Indonesia. Mafia tanah masih berlindung—atau bahkan dilindungi—oleh aparat penegak hukum,” tegas Yusril dalam orasinya.
Ia menambahkan, “Kami menilai penetapan tersangka terhadap pejuang masyarakat adat (HG) oleh Polres Simalungun sangat tidak profesional. Ini merupakan bentuk nyata dari kriminalisasi perjuangan hak atas tanah adat yang telah dikelola secara turun temurun sejak sebelum Indonesia merdeka.”
Tuntutan Evaluasi Total terhadap Polres Simalungun
HMI Sumut mendesak Kapolda Sumut untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran Polres Simalungun. Menurut Yusril, jika tuntutan ini tidak digubris, pihaknya siap mengkonsolidasikan kekuatan rakyat dan mahasiswa dari seluruh Sumut untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Masyarakat adat adalah bagian sah dari bangsa ini. Tugas negara adalah melindungi, bukan menindas. Bila aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari penindasan, maka sudah saatnya dilakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi tersebut,” tegasnya.
Polisi Dinilai Langgar Etik dan Agama
Dalam orasinya, Fikri Ihsan Rangkuti juga menyinggung soal maraknya oknum kepolisian yang diduga mencari keuntungan melalui cara-cara yang melanggar hukum dan nilai agama.
“Kami kerap menerima laporan soal tindakan tidak etis dari oknum kepolisian. Kini, kami menduga bahwa HG menjadi korban dari praktik semacam itu—dijadikan objek untuk ‘mencari nafkah’ ilegal,” kata Fikri.
Ia menambahkan bahwa HMI Sumut akan terus menyuarakan keadilan bagi masyarakat adat dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan aparat.
BACA JUGA: HMI Cabang Kisaran Asahan Datangi Bupati Asahan, Ini Tujuannya!
Suara Keadilan untuk Masyarakat Adat
Aksi solidaritas ini mencerminkan kepedulian HMI Sumut terhadap nasib masyarakat adat yang masih kerap menjadi korban ketidakadilan struktural. Hak atas tanah adat, yang selama ini menjadi identitas dan sumber kehidupan masyarakat lokal, kini berada di ujung tanduk akibat konflik kepentingan yang melibatkan institusi negara.
Sebagai organisasi mahasiswa tertua dan terbesar di Indonesia, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan rakyat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi atau keberpihakan kepada pihak yang berkuasa. (KSC)








