Wanita Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR | kliksumut.com Petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek salah satu rumah warga di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (25/3/2022).

Informasi dihimpun, ternyata penggrebekan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di rumah yang dihuni seorang wanita inisial SR (31) itu, lantaran dijadikan lokalisasi peredaran narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, 3 Tersangka Dibekuk

“Saat kita lakukan penyelidikan ke lokasi, seorang wanita inisial SR kita amankan saat berada di ruang tamu rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dimintai konfirmasi via WhatsApp, Minggu (27/3/2022).

Dari penggeledahan petugas waktu itu sambung Rusdi, ditemukan 2 paket sabu dari kantong jaket warna hitam yang dipakai SR, 1 unit hape merk Oppo dan uang Rp120 ribu.

Selain itu juga, tersangka menunjukkan di dalam kamarnya, tepatnya di atas lantai ditemukan 1 buah bong lengkap dengan alat hisap, 2 buah mancis dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Sementara dari dapur, tepatnya di dalam lemari petugas juga menemukan 1 buah Tupperware yang didalamnya ada 7 paket sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong dengan total berat sabu tersebut 1,36 gram.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19, SMKN 3 Pematangsiantar Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi

Lanjut Rusdi menerangkan, saat diinterogasi tersangka mengaku seluruh barang haram itu adalah miliknya yang diterimanya dari julukan L. Namun saat dilakukan pengembangan, pencarian inisial L tidak berhasil ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti kita kumpulkan dan selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Rusdi. (Ando)

Pos terkait