Sementara itu Staf Khusus Menteri ATR/BPN Frederick Situmorang mengatakan, target Pemko Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tanah di tahun 2022 akan diselesaikan dengan mengikuti mekanisme. Di samping itu, kata Fredrick, kedua belah pihak baik itu BPN dan Pemko Medan bekerjasama.
“Apa yang menjadi kelengkapan harus dipenuhi. Semangat kita adalah menyelamatkan aset, kita tidak ada berupaya menghambat aset. Jangan sampai ada tuntutan masuk terhadap aset itu, kita kalah karena kelengkapannya tidak lengkap,” jelas Fredrick.
BACA JUGA: Wali Kota Medan: RSUD Dr. Pirngadi Usia Ke-94 Semakin Optimalkan Fungsi Utama Pelayanan Kesehatan
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan sertifikat yang telah selesai oleh Frederick kepada Bobby Nasution disaksikan Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. (Alian)