Wali Kota Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko Medan Yang Belum Bersertifikat

Wali Kota Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko Medan Yang Belum Bersertifikat
Pertemuan Bobby Nasution dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Frederick Situmorang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Askani SH MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Dr Yuliadi S SiT MH, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Diko Roland Damanik SH dan Kepala seksi Tanah dan pengembangan Nurdin Nasution S SiT di Balai Kota Medan, Senin (22/08/2022)

Menyikapi hal itu, Bobby berharap agar persoalan ini segera diselesaikan. Jika tidak, jelasnya, Pemko Medan akan menjadi cacatan bagi pihak kementrian. Apabila mereka ingin melaksanakan proyek di Kota Medan, bilangnya, maka persyaratnya pembebasan lahan dilakukan Pemko Medan. Padahal, lanjutnya, Pemko Medan untuk membebasakan lahan tidak cukup APBD-nya.

“Untuk itu dalam pertemuan ini, mari kita berdiskusi, bukan mencari siapa yang salah. Tujuannya untuk membangun negeri kita, salah satunya Kota Medan yang merupakan pintu masuk Indonesiabagian barat. Jadi mari kita bersama-sama menyesaikan persoalan-persoalan yang ada ini,” harapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Irup HUT RI Ke-77, Wali Kota Medan: Tanamkan Semangat Juang & Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman MM mengawali pertemuan mengungkapkan, Pemko Medan memiliki aset tanah sebanyak 1.155 persil, dimana 684 persil sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 471 persil lagi belum bersertifikat. Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, jelas Wiriya, Pemko Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil.

“Dari 425 persil yang diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses,” jelas Wiriya seraya menjelaskan sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil dengan perincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil. “Target pensertifikatan Pemko Medan tahun 2022 ini sebanyak 296 persil,” imbuhnya.

Pos terkait