Wali Kota Medan Lantik Dewan Pengawas & Dewan Hakim MTQ ke 54 Tingkat Kota Medan

MEDAN | kliksumut.com – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM melantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 54 tingkat Kota Medan di GOR Perguruan Al Azhar Medan, Jl. Pintu Air IV, Kec. Medan Johor, Senin (15/03/21).
Nantinya para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilantik akan bertugas selama pelaksanaan MTQ hingga berakhirnya MTQ ke 54 tahun ini.

Pelantikan diawali dengan
dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke 54 oleh Plt Kabag Agama, Khoirudin Rangkuti. Setelah itu Wali Kota Medan melantik para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyematan jubah.

Baca juga: Dial Rizal Terpilih Secara Aklamasi Ketua Perkemi Medan

Bacaan Lainnya



Adapun susunan Dewan Pengawas di Ketuai oleh Drs.H. Palit Muda Harahap,MA, Sekretaris, Marasakti Bangunan,MA dan di bantu oleh para anggota Sedangkan untuk Dewan Hakim diketuai oleh Drs. H. Yusdarli Amar dan Sekretaris, Drs.H.Rustam Lubis.

Wali Kota Medan dalam sambutanya mengatakan kegiatan MTQ ke 54 tingkat Kota Medan tahun 2021 ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena harus mengikuti situasi pandemi Covid-19 saat ini. Meskipun demikian MTQ harus tetap digelar namun dengan tetap menjaga kesehatan para peserta, dewan hakim, dan dewan pengawas Oleh Karenanya melihat situasi saat ini, maka pelaksanaan MTQ ke 54 digelar secara virtual.

Baca juga: SD Negeri 060901 Medan Ikut GPBLHS Untuk Penghargaan Adiwiyata Nasional 2021


“Meskipun kita adakan secara virtual, namun makna pelaksaan MTQ tetap sama bahkan semakin luas karena dapat disaksikan oleh seluruh masyarkat dunia sehingga membuka potensi yang besar dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh peserta MTQ.” kata Wali Kota Medan.

Melalui perhelatan MTQ tahun ini, Wali Kota Medan juga berharap agar seluruh masyarakat khususnya kepada para peserta, dewan pengawas dan dewan hakim semakin memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an bukan hanya di baca atau di mengerti tetapi juga di implementasi dalam kehidupan sehari hari.

Pos terkait