Wali Kota Medan Bobby Enggan Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Kantor

Tabur-Bunga-Didepan-Kantor-Walikota-Medan
Para Jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara mengelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, (Dok)

MEDAN | kliksumut.com – Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/4/2021) siang. Ini adalah kali keempat para jurnalis berunjuk rasa. Pada unjuk rasa sebelumnya jurnalis melakukan aksi damai dengan melakban mulut sebagai simbol protes pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.

Aksi ini adalah buntut protes dugaan perintangan dan intimidasi kepada dua jurnalis oleh oknum petugas pengamanan saat menunggu Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di balai kota beberapa waktu lalu.
Kali ini, FJM tetap menggelar aksi kreatif. Massa membawa payung hitam dan poster tanda protes. Massa juga melakukan aksi tabur bunga.

“Payung hitam dan tabur bunga adalah bentuk duka mendalam atas matinya demokrasi dan kebebasan pers di Kota Medan,” ungkap Donny Aditra, koordinator aksi.

Baca juga: KPPU: Pasokan Garam Berpotensi Dikuasai Segelintir Importir

Bacaan Lainnya


Aksi ini kata Donny, adalah bentuk akumulasi kemarahan dari para jurnalis yang selama ini resah dengan arogansi tim pengamanan Wali Kota Medan. Selain yang menjadi korban di balai kota, para jurnalis lainnya kerap mendapat penghalangan saat melakukan peliputan kegiatan Wali Kota Medan.

“Perintangan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Donny.
Atas dugaan pelanggaran yang terjadi, tentu oknum pengamanan yang terlibat bisa saja dikenakan sanksi sesuai pasal 18  ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).

Pos terkait