“Tapi kami percaya dengan niat bersama membangun Provinsi Sumatera Utara yang dicintai ini, mudah-mudahan kita bisa bekerja dengan benar dan tulus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua menyebutkan, sangat penting mengingatkan kepada Bank Sumut untuk bekerja profesional, karena sudah banyak mengikuti proses hukum di masa lalu. Apalagi, Bank Sumut sebelumnya telah menjadi salah satu bank yang nilai kredit bermasalahnya menjadi catatan khusus. “Yang namanya korupsi tentu akan merugikan keuangan negara,” tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Sumut Minta Bank Sumut Perkuat Layanan ke Masyarakat
KPK sendiri, ujarnya, pada intinya tetap bersemangat dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan pada 3 Februari 2021, terkait pencegahan korupsi. Maruli juga mengingatkan potensi fraud (kecurangan) yang bisa mengakibatkan terjadinya tindak korupsi di Bank Sumut, antara lain potensi dengan modus asuransi kredit, program, modus asuransi cash, proyek fiktif, dan lain-lain.
“Selain itu kami juga telah memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya terhadap kredit macet, kemudian juga lintas pos dan lintas divisi kami telah perkuat lagi,” jelasnya. (wl)








