Wakapolres Langkat Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024

Wakapolres Langkat Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024
PIAGAM: Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong berikan piagam penghargaan di Hari Anti Narkotika Internasional. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, diwakili Wakapolres Kompol Henman Limbong, SP SIK, menghadiri puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2024).

Bacaan Lainnya

Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Tema ini dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari Narkoba.

BACA JUGA: BNNK Tanjungbalai Gelar Hari Anti Narkotika internasional 2024

Wakapolres Kompol Henman Limbong menyampaikan peringatan HANI ini sebagai bentuk ajakan pada seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga kesadaran diri, menjadi lebih baik, serta maksimal di semua unsur kehidupan fisik, mental, sehat jasmani dan rohani, serta berkarya dan bahagia tanpa Narkoba.

“Menghadiri kegiatan puncak acara peringatan HANI, bukan hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga peran aktif kami Polres Langkat terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkoba,” tegas Wakapolres.

Peringatan HANI tahun ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.

BACA JUGA: Aktivis Anti Narkotika Kembali Demo Camat dan Polsek Tanjung Pura

Selain itu, peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tanpa Narkoba.(KSC)

Pos terkait