“Perlu kami laporkan bahwa tahapan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan yaitu yang pertama penyuluhan dan ini sudah kami laksanakan di desa masing-masing. Kemudian inventarisasi dan identifikasi dengan cara mengumpulkan seluruh berkas persyaratan per sertifikat tanah. Selanjutnya kami melakukan pengukuran terhadap bidang-bidang tanah,” jelasnya sembari menambahkan pihaknya beserta tim dari Kanwil wilayah BPN Provinsi Utara Sumatera Utara telah melakukan penelitian lapang bersama perwakilan dari OPD terkait kegiatan redistribusi tanah.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya kegiatan redistrubsi tanah tersebut dilaksanakan di 11 kecamatan yang terdiri dari 29 desa dengan rincian Kecamatan Tanjung Beringin 4 desa, Sei Rampah 3 desa, Perbaungan 3 desa, Sei Bamban 2 desa, Teluk Mengkudu 7 desa, Pantai Cermin 3 desa, Dolok Masihul 1 desa, Serba Jadi 2 desa, Silinda 1 desa, Kotarih 2 desa, dan Pegajahan 1 desa.
BACA JUGA: Wabup Tegaskan Pemkab Sergai Akan Selalu Hadir di Tengah Korban Banjir
Hadir dalam acara ini mewakili Kapolres Sergai Kompol Raymond, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD yang tergabung dalam PPL Landreform, para Camat serta para kepala desa. (Budi Lubis)








