UMK 2021 Tidak Naik, Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang Di Gugat Aliansi GEBBER Sumut 58 Miliyar Rupiah

“Gubsu jangan pilih kasih, UMK Medan dinaikan beliau, tapi 27 Kabupaten Kota lain tidak, justru Kabupaten Deli Serdang lebih banyak Perusahaan dan jumlah pekerja buruh nya dibanding Kota Medan,” ungkap Sahrum.

Lebih lanjut, Sahrum menyampaikan selain tuntutan kerugian, GEBBER Sumut juga dalam gugatannya sebagai berikut: Agar mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
Menyatakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/574/KPTS/2020 tanggal 20 Nopember 2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 sebesar Rp 3.188.592,42 yang diterbitkan oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Update Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

“Agar Menyatakan Upah Minimum Kabupeten Deli Serdang tahun 2021 adalah sebesar Rp 3.588.270 (Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) atau naik sebesar ± 12,5 %;, Menghukum Tergugat I untuk menerbitkan penetapan Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 sebesar Rp 3.588.270 (Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) (± 12,5 %),” papar Sahrum.

Sahrum juga mengatakan, 10 elemen SP SB yang tergabung dalam GEBBER Sumut yang menjadi Penggugat adalah PC.F.SP.PP-SPSI , diwakilkan ketuanya : Ady Syahputra, PC.F.SP.LEM-SPSI , ketua : Isrofi ST, DPC F SB Kikes SBSI ketua Hera Yunita Siregar SH, DPC SBSI 92 : jetua Ahmad Albar, PC.F.SP.KEP- SPSI ketua Zulfadly HMs SH, PC.F.SP.RTMM- SPSI ketua Kahartono, PC.F.SP.KAHUT- SPSI Deli Serdang Sekretaris Ir. Adiono, KC FSPMI Deli Serdang ketua Dedi Heriawan, KGB Peta Sumut ketua Purwandi SH,dan SBSU ketua Amrul Sinaga SH.

Baca juga: Gubernur Sumut Kukuhkan Kepala Kanreg VI BKN Medan

“Semoga Gugatan ini memang dan jadi Yuris prudensi hukum bagi kabupaten kota lain disumut untuk kita Gugat Bersama, mohon doa buruh Sumut semuanya,” pungkasnya. (rel/wl)

Pos terkait