ASAHAN | kliksumut.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-50 dan 51, di Kabupaten Asahan telah ditutup. Dari 48 peserta, 16 peserta yang dinyatakan tidak kompeten, Minggu (11/12/2022).
Acara berlangsung di aula Hotel Sabty Golden Asahan, selama dua hari. UKW tersebut digelar PWI Asahan bekerja sama dengan Dinas Kominfo kabupaten Asahan.
BACA JUGA: Wali Kota Medan: Dengan UKW Menghasilkan Wartawan Berkualitas
“Saya menyayangkan dari 48 peserta, 16 wartawan yang belum dinyatakan tidak kompeten, harapan kita kedepan kegiatan pra UKW lebih serius diikuti,” ungkap H Farianda Putra Sinik Ketua PWI Sumut.
Dikatakannya UKW sangat penting untuk wartawan dan pemerintah.
“UKW ini sangat Penting bukan hanya untuk wartawannya saja tetapi untuk pemerintah, Sebab setiap mengikuti UKW itu bukan hanya Wartawannya profesional melainkan ber etika,” kata Nanda.
BACA JUGA: PWI Sumut dan Dewan Pers Gelar UKW Gratis, Catat Tanggalnya
Sementara Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang mengatakan yang wartawan yang sudah dinyatakan kompeten jangan berbangga karena banyak rambu-rambu yang harus dijalani.
“Wartawan yang dinyatakan kompeten harus menjalankan rambu-rambu yang ada, sedangkan yang belum kompeten terus lah belajar dan semangat karena masih bisa mengikuti UKW kedepannya,” pungkasnya. (Gani)








