Trio Pembobol Toko Sedang Beraksi Terekam CCTV Diringkus

SEI RAMPAH | kliksumut.com – Team khusus bandit (Tekab) Polsek Firdaus, Sabtu (21/3/2020) berhasil mengungkap pembobol toko Kiddle Mart Desa Pon yang terekam CCTV. Atas indentitas salah seorang pelaku yang diketahui petugas, berhasil menangkap ketiga pelaku.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Serdang bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang.SH,M.Hum,Senin 23-3-2020 tertangkapnya pembobol toko kiddle mart Desa Pon, atas rekaman CCTV diketahui pelaku pembobol toko tersebut tersangka SY alias Joker (32 thn) warga Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, ditangkap sedang berada dikediamannya.

Baca juga :;Sat Lantas Polres Sergai Berbagi Kepada Warga

Dari Penangkapan Joker oleh Tekab Polsek Firdaus dan diintrograsi, Joker mengakui melakukan aksi kejahatannya bersama dua rekannya AS alias Asfin (30 thn) dan Ral alias Risky (25 thn) keduanya warga Dusun II. Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai di tangkap dikediaman mereka masing-masing

“Pelaku AS alias Asfin berperan sebagai pengumpul barang lalu menjualkannya, dari pelaku Asfin didapat barang bukti Puluhan Kotak Susu,dan perlengkapan Bayi, serta tujuh unit CCTV berhasil di sita, dan
atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun Penjara,” tandas Kapolres Sergai.

Sebelumnya keterangan pemilik toko Kiddle Mart Desa Pon, Edward Wijaya (35) mengatakan bahwa pada hari Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 8.30 WIB saat dirumah, dirinya kabar dari Nanda Wahyuni melalui telpon bahwa toko miliknya dibongkar maling.

Baca juga :;Polres Sergai Berhasil Ringkus Kawanan Perampok Bersenpi

“Atas kabar tersebut, langsung pergi ke toko untuk melihat toko, telihat asbes ruangan toko telah jebol, barang dagangan berserakan dan 1unit HP merk samsung warna hitam beserta 8 unit layar CCTV turut digondol maling,” jelas Edward.

Atas peristiwa tersebut sudah sudah membuat laporan pengaduan di Mapolsek Fidaus Sesuai laporan Polisi Nomor: LP/32/III/2020/ SU/RES SERGAI/ FIRDAUS. Tanggal 21 maret 2020. (Budi Lubis)

Pos terkait