KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi memulai babak baru dalam transformasi pelayanan publik berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Asahan meluncurkan kanal pengaduan resmi via WhatsApp sebagai upaya memangkas birokrasi dan mempercepat respons terhadap aspirasi masyarakat.
Peresmian kanal komunikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam acara Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/4/2026).
BACA JUGA: Spirit Filantropi di Balik Silaturahmi: Ribuan Warga Muhammadiyah Asahan Himpun Infaq Rp145 Juta
Integrasi Multi-Kanal: Satu Pintu, Beragam Solusi
Langkah strategis ini diambil untuk mengintegrasikan berbagai platform komunikasi yang sudah ada, mulai dari portal web, media sosial, hingga sistem nasional SP4N-LAPOR.
Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga, menjelaskan bahwa kehadiran nomor WhatsApp resmi ini bertujuan untuk menciptakan aksesibilitas yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada jarak antara pemerintah dan warga. Dengan integrasi SP4N-LAPOR, media sosial, dan kini WhatsApp, setiap laporan akan terdata secara sistematis dan terdistribusi ke OPD terkait secara real-time,” ujar Jutawan.
Menjawab Persoalan Infrastruktur dengan Transparansi
Dalam arahannya, Bupati Taufik Zainal Abidin menyoroti isu krusial yang kerap menjadi perbincangan publik: Pembangunan Infrastruktur. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar bekerja, tetapi juga proaktif mengomunikasikan progres kerja kepada publik.
“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Saya minta seluruh proyek pembangunan jalan, dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, dibuka informasinya secara gamblang. Jangan sampai muncul misinformasi di tengah masyarakat hanya karena kita kurang komunikatif,” tegas Bupati Taufik.
Beliau juga menambahkan bahwa informasi yang disampaikan harus memenuhi tiga unsur utama: Akurat (Sesuai dengan data teknis di lapangan), Mudah Dipahami (Menghindari bahasa birokrasi yang rumit), dan Realistis (Mencerminkan kondisi nyata tanpa ada yang ditutupi).
Layanan Pengaduan 0812-8919-8000: Cepat dan Akuntabel
Puncak dari kegiatan ini adalah peluncuran nomor layanan pengaduan WhatsApp di 0812-8919-8000. Kanal ini diproyeksikan menjadi “jalur hijau” bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan, laporan darurat, maupun aspirasi pembangunan.
Namun, Bupati memberikan peringatan keras kepada para jajaran kepala dinas, camat, hingga kepala puskesmas yang hadir agar tidak menjadikan kanal ini sebagai formalitas semata.
“Setiap pesan yang masuk harus ditindaklanjuti secara konkret. Saya tidak mau ada laporan masyarakat yang mengendap atau diabaikan. Kita bekerja untuk melayani, maka respons yang cepat dan akuntabel adalah harga mati,” pungkasnya.
BACA JUGA: Membangun Peradaban dari Desa: Penguatan Literasi Asahan Menjangkau Akar Rumput
Menuju Birokrasi Modern
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, Sekretaris Daerah, serta seluruh operator pengelola informasi dari berbagai unit kerja. Dengan adanya pembinaan teknis ini, Pemkab Asahan optimistis kualitas pelayanan informasi publik akan meningkat signifikan, sekaligus memperkuat indeks keterbukaan informasi di wilayah Sumatera Utara.
Melalui sinergi teknologi dan komitmen sumber daya manusia, Kabupaten Asahan kini selangkah lebih maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. (KSC)
Reporter: Dinda Meyla Sari





