TPL Perusahaan Objek Vital Nasional Korban Isu Sosial Dengan Kemasan Tanah Adat

Kini nasib perusahaan yang memiliki 7000 pekerja yang berasal dari masyarakat lokal setempat ini, tidak tinggal diam. Berbagai dukungan dari sejumlah Serikat Pekerja/Buruh dan ribuan pekerjanya, serta puluhan ribu orang dari keuarga pekerja terus berdatangan.

Sejumlah pekerja perwakilan dari 6 organisasi Serikat Pekerja/Buruh Rabu (16/6/2021), mendatangi kantor Bupati Kabupaten Toba untuk berdialog dan menyampaikan rasa keberatan mereka, terhadap penyebaran isu negatif dan pencemaran nama baik perusahaan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Bacaan Lainnya

“Kami tidak berpihak kepada siapapun. Siapa yang bersalah supaya diberi hukuman setimpal karena atas kejadian tersebut sudah menjadi ancaman baru pada keamanan dan kehidupan buruh,” ujar Kordinator Aliansi Serikat Pekerja/Buruh di Toba, Berlin Marpaung, di Aula Kantor Bupati Toba di Balige.

 

Baca juga: Gubernur Sumut Targetkan Jalan Trans Palas-Madina Rampung Tahun 2022

Ketua Buruh SBSI 92,Periana Hutagaol secara tegas meminta keberadaan pemerintah sangat penting karena atas kejadian di Desa Natumingka cukup menjadi ancaman bagi kalangan buruh.

“Kami menilai keributan secara sengaja dimunculkan oleh sekelompok orang tertentu tanpa memikirkan kepentingan banyak orang khususnya buruh. Dalam hal ini pemerintah supaya turun mencaritau dan membuat keputusan sifatnya objektif tanpa tekanan maupun desakan,” ucapnya.

Pangeran Marpaung sebagai buruh di PT TPL menyampaikan PT TPL telah banyak berbuat demi kemajuan masyarakat dan pencegahan covid-19 ditambah pemberdayaan warga sekitar.

Baca juga: Seorang Pria Memiliki 39 Istri dan 94 Anak Meninggal di India

“Bukankah selama ini PT TPL selalu berbuat baik? Apa hanya karena hasrat oleh oknum yang tidak terpenuhi sehingga nasib banyak orang terlantar dan menyerukan supaya PT TPL ditutup? Bahkan penanganan dan pencegahan covid-19 perusahaan telah maksimal berbuat bagi masyarakat,” ucapnya.

Demikian hasil sementara investigas sejumlah media terhadap permasalahan yang dialami perusahaan dan dibenturkan dengan masyarakat. Pemerintah selaku pengawas dan pelaksana regulasi kebijakan, sebaiknya segera mengambil langkah dalam mengetengahi perselisihan ini. Tidak hanya pengawasan terhadap perusahaan, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan terhadap kinerja LSM penyebar isu tanpa fakta, hingga membenturkan permasalahan kepada masyarakat. (wl)

 

Pos terkait