Tim Masinton-Mahmud Ajak Masyarakat Kawal Putusan Bawaslu Tapteng Hari ini

Tim Masinton-Mahmud Ajak Masyarakat Kawal Putusan Bawaslu Tapteng Besok
Joko Situmeang dan Timbul Panggabean Minta Masyarakat Kawal Proses Putusan Bawaslu besok, atas laporan dari penolakan pendaftaran Masinton-Mahmud dari KPU Tapteng. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Masinton-Mahmud, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah hari ini, terkait laporan penolakan pendaftaran pasangan tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng. Hal ini disampaikan oleh Joko Situmeang, selaku kuasa hukum, dan Timbul Panggabean, ketua tim pemenangan, pada Selasa (11/9/2024).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan menjaga kantor Bawaslu Tapteng besok (hari ini). Ini adalah bagian dari pendidikan politik, di mana masyarakat harus aktif terlibat dalam proses politik yang sedang berlangsung di daerah ini,” ujar Timbul. Ia menekankan bahwa pengawasan publik sangat penting agar proses politik berjalan transparan dan demokratis.

BACA JUGA: Setelah Sempat Mangkir, Ketua KPU Tapteng Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Sengketa Pendaftaran Paslon

Timbul Panggabean: KPU Seharusnya Melayani Peserta Pemilu

Timbul, yang juga merupakan mantan Komisioner KPU Tapteng selama hampir dua periode, menyoroti kinerja KPU yang menurutnya kurang memadai, terutama terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Menurutnya, Silon hanya bersifat sebagai alat bantu dan tidak seharusnya menjadi penghambat pencalonan, apalagi jika terjadi masalah teknis seperti listrik padam.

“Saya pernah menangani kasus serupa pada tahun 2017, di mana Silon sering kali menjadi kendala. Bagaimana kalau listrik padam? Apakah hak konstitusi calon hilang hanya karena masalah teknis? Sistem manual seharusnya bisa digunakan sebagai alternatif,” tegas Timbul.

Kritik terhadap Proses Pendaftaran

Timbul juga mengisahkan pengalamannya saat menghadapi calon yang harus meng-upload ribuan KTP ke dalam sistem Silon. Ia menyatakan bahwa anggota KPU kala itu bekerja tanpa henti selama tujuh hari tujuh malam, namun akhirnya menyerah karena keterbatasan teknis. Namun, KPU tetap memberikan solusi berupa formulir pengembalian.

“Yang membuat saya kesal, kemarin KPU bahkan tidak menyentuh berkas kami, seolah-olah kami membawa penyakit yang menular. Ini sudah di luar aturan,” kata Timbul dengan nada geram.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ketua KPU Tapteng Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Alasannya Sakit tapi Hadir di Konferensi Pers

Masyarakat Diminta Tidak Lengah

Timbul kembali menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik di Tapanuli Tengah. “Masyarakat harus terlibat, jangan lengah. Ini bukan hanya soal kami sebagai pasangan calon, tetapi juga soal hak-hak konstitusional setiap warga,” pungkasnya.

Besok, masyarakat diharapkan berkumpul di kantor Bawaslu Tapteng untuk mendengar langsung putusan terkait laporan penolakan pendaftaran Masinton-Mahmud. Putusan ini diharapkan menjadi momen penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah di Tapanuli Tengah. (KSC)

Pos terkait