REPORTER: Benny
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Setelah sempat absen dari panggilan pertama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng, Selasa (10/09/2024). Bersama komisioner Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung, mereka tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil dinas KPU dengan plat nomor BK 1738 ADU.
Pemanggilan ini terkait laporan dari Tim Pasangan Calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang menuding KPU Tapteng menolak pendaftaran mereka pada Rabu (4/9/2024) malam. Penolakan ini diklaim terjadi karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU tidak bisa diakses saat pendaftaran.
BACA JUGA: Ketua KPU Tapteng Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Alasannya Sakit tapi Hadir di Konferensi Pers
Tanpa banyak bicara, Wahid dan Fadli langsung mengisi daftar tamu di meja piket sebelum bergegas masuk ke ruang Komisioner Bawaslu untuk memberikan klarifikasi. Situasi di kantor Bawaslu tampak dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Tapteng.
Rommi Preno Pasaribu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, membenarkan kehadiran Ketua KPU Tapteng beserta komisionernya. “Keduanya telah hadir untuk dimintai keterangan terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses ini selesai,” ujar Rommi kepada pers.
Sebelumnya, Wahid Pasaribu dan Mhd Fadli tidak hadir pada pemanggilan pertama dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik. Namun, hal ini sempat memicu polemik karena keduanya terpantau mengikuti siaran langsung di Facebook saat berada di kantor KPU. Pada Senin sore, keduanya terlihat menerima tamu di kantor KPU, meski pada pagi harinya Wahid mengaku kurang sehat.
“Kemarin pagi memang saya merasa kurang sehat, sempat berobat dan istirahat. Namun, siangnya saya mendapat panggilan tugas dari kantor, jadi saya hadir. Besok (Selasa, 10/9/2024), saya akan datang ke Bawaslu sesuai panggilan,” ujar Wahid pada Senin malam.
BACA JUGA: 3 Komisioner KPU Tidak Hadir dalam Pemanggilan Bawaslu Tapteng Terkait Penolakan Paslon
Sengketa ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya tudingan dari Tim Paslon Masinton-Mahmud yang menganggap KPU Tapteng tidak profesional dalam menangani proses pendaftaran. Kasus ini diprediksi akan menjadi penentu dalam dinamika politik Pilkada di Tapanuli Tengah.
Seiring dengan perkembangan, masyarakat dan media menunggu keputusan resmi dari Bawaslu terkait hasil klarifikasi ini. Apakah penolakan KPU benar-benar berdasarkan kendala teknis, ataukah ada faktor lain yang mempengaruhi proses pendaftaran ini?. (KSC)








