Dengan gerak cepat Petugas Siaga Rescuer langsung berangkat menuju lokasi tadi malam dan proses evakuasi mulai dilakukan pagi tadi yang dipimpin Komandan Tim Bravo, Jiko Purba.
Dibawah guyuran hujan lebat, tim tetap melaksanakan operasi SAR hingga akhirnya sekitar pukul 11.10 WIB, korban berhasil dievakuasi dari kedalaman jurang sekitar 40 meter dengan kemiringan 70 derajat dan selanjutnya korban langsung diserahkan ke pihak Kepolisian.
Baca juga: Terkelin Brahmana: Sebanyak 220 Taruna Nusantara XLI Latihan Integerasi di Karo
Ketika hal ini dikomfirmasi kepada Kabag Humas Polres Tanah Karo, Iptu. Syahril Lubis membenarkan bahwa korban yang bernama Andika alias Gondrong telah dievakuasi dari dasar jurang, dan mayatnya telah diberangkatkan sekitar pukul 12.00 WIB menuju RS Brimob Medan, guna menjalani autopsi, untuk selanjutnya akan diserahkan kepihak keluarga.
Sedangkan TSK kembali dibawa ke Binjai untuk menjalani hukuman dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Lubis. (Her)








