REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | KARO – Tragedi mengerikan terjadi pada Rabu, 7 November 2024, sekitar pukul 15:05 WIB, di kawasan Hotel Pelawi, Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tiga pekerja bangunan yang tengah melakukan pekerjaan konstruksi tewas seketika setelah tersengat arus listrik.
Peristiwa ini membuat warga setempat terkejut. Ketiga korban, yang sedang memindahkan pranca besi untuk digunakan sebagai tangga pengecatan, tidak menyadari bahwa alat tersebut telah menyentuh jaringan tegangan menengah (JTM) yang berada di sekitar bangunan hotel. Akibatnya, ketiga pekerja tersebut langsung tersengat listrik dengan tegangan 20 kilo Volt.
BACA JUGA: Polres Karo Gelar Cooling System Bersama Pemuda Milenial di Masjid Cengho Desa Jaranguda
Korban yang meninggal dunia adalah Rigen Lamatur Siregar (25), Irpin Sembiring (32), dan Jeriko Tinambunan (32). Ketiganya merupakan warga Kabanjahe, dengan alamat Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran, serta Jalan Irian Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi, peristiwa bermula saat korban sedang memindahkan pranca besi yang digunakan untuk pengecatan. Namun, tanpa sengaja, pranca besi tersebut tersentuh oleh jaringan listrik bertegangan tinggi, menyebabkan korban terkena sengatan listrik yang cukup kuat hingga menyebabkan mereka terjatuh dan meninggal di tempat.
Tim ambulans dari RSU Kabanjahe tiba di lokasi sekitar pukul 15:30 WIB untuk mengevakuasi jenazah korban. Pihak kepolisian juga segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk pranca besi sepanjang tiga meter serta dua lembar karton yang berada di sekitar lokasi.
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan tidak ada lagi risiko bahaya di sekitar lokasi kejadian. “Kami telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Selanjutnya, korban kami bawa ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum,” ujar Kapolres Eko Yulianto.
Penyelidikan dan Pesan Keamanan
Meskipun peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kejadian dan untuk mencegah potensi kelalaian yang bisa berisiko mengulang insiden serupa.
AKBP Eko Yulianto juga mengimbau agar seluruh pekerja bangunan lebih berhati-hati dalam melakukan pekerjaan, terutama yang berdekatan dengan instalasi listrik, termasuk kabel bertegangan tinggi. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan berhati-hati dalam bekerja di sekitar jaringan listrik,” tegasnya.
Kapolres Eko Yulianto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kapolres dengan penuh empati.
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi dunia kerja, khususnya bagi pekerja bangunan yang sering kali berada di area yang berdekatan dengan jaringan listrik bertegangan tinggi. Keselamatan kerja harus selalu menjadi prioritas utama guna mencegah terjadinya kecelakaan yang mengancam jiwa. (KSC)